Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tak Larang Berjualan, asal Jangan Gunakan Badan Jalan

Bali Tribune/ Pedagang bermobil yang ada di salah satu ruas jalan di kawasan Renon, Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya pedagang bermobil yang dijumpai di sepanjang ruas jalan yang ada diseputaran Renon, Denpasar sejak merebaknya pandemi Covid-19, menjadi keprihatinan tersendiri bagi semua pihak. Meskipun ekonomi terpuruk, mereka tetap berjuang memenuhi nafkah keluarganya.

Menyikapi hal itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang dihubungi melalui selulernya, Senin (15/11) mengimbau masyarakat yang berjualan menggunakan kendaraan agar mengikuti peraturan, serta selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, akan tetapi tolong ikuti aturan yang ada,” ucap Dewa Dharmadi, mewanti-wanti.

Ia beranggapan selama ini pihaknya sudah melakukan pendekatan secara humanis terhadap pedagang bermobil tersebut. “Kami sarankan kalau mau berjualan silakan di belakang trotoar, jangan gunakan badan jalan,” pintanya mengingatkan.

Ia beralasan, badan jalan kerap digunakan oleh masyarakat umum, apalagi jalan tersebut cukup ramai, dan ia tidak ingin terjadi hal-hal yang akhirnya akan menimbulkan kerugian pada pihak lain. Hal ini akan beda jika pihaknya secara “saklek” menerapkan Perda No.1 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum.

“Kalau kita tegakkan aturan pasti mereka kena sanksi, tapi itu tidak kita lakukan, tetap pendekatan secara humanis. Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah membangun kesan positif  menyongsong dibukanya pariwisata mancanegara, jadi jangan sampai ada kesan kumuh,” katanya.

 Apa yang disampaikan Dewa Dharmadi tentu tidak terlepas dari apa yang disampaikan sekelompok pedagang bermobil, yang mendatangi DPD Gokar Bali untuk mengadukan nasib mereka yang merasa di “ping-pong” petugas Pol PP di lapangan.

 Kedatangan pedagang bermobil ini tak lain meminta Partai Golkar Bali memberikan advokasi sekaligus solusi langkah apa yang mesti ditempuh, mengingat sebagian dari mereka telah kehilangan pekerjaannya, dan satu-satunya cara yang bisa mereka tempuh yakni dengan berjualan di pinggir jalan. “Kami meminta Partai Golkar untuk memfasilitasi persoalan yang kami hadapi,” ungkap Giri Susanto, pedagang gudeg mewakili teman-temannya yang hadir.

 Sedangkan Ketua DPD Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry didampingi Bakumham yang menerima langsung kelompok pedagang ini menyatakan, kesiapan untuk memfasilitasi persoalan yang tengah dihadapi para pedagang. “Tapi jangan sampai kedatangan bapak-bapak dipolitisir seolah-olah Partai Golkar yang berinisiatif, tapi ini keinginan dari bapak-bapak semua,” katanya.

 Secara tegas Sugawa Korry mengatakan, adalah tugas pemerintah untuk bersama-sama membantu masyarakat agar bangkit dari keterpurukan. Bantuan itupun bisa secara langsung ataupun tidak langsung.  “Pemerintah harus memberikan kesempatan hidup masyarakatnya,” tukas Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ini.

 Ia beranggapan kalau kondisi normal silakan tegakkan aturan, tapi saat ini kondisional akibat pandemi Covid-19 yang entah kapan berakhir. “Jadi persoalan ini harus diatasi bersama, karena ini masalah hidup dan kehidupan, dan pemerintah harus hadir,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.