Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tertibkan Pedagang di Jalur Menuju Pura Batur

pedagang
PENERTIBAN - Petugas Sat Pol PP saat melakukan penertiban pedagang di jalur menuju Pura Ulun Danu Batur.

BALI TRIBUNE - Banyaknya pedagang kaki lima yang berjulan di bahu jalan ke araha menuju Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, dianggap sebagai biang terjadinya kemacetan. Beberapa pertugas Sat Pol PP dipimpin Kasi Penyidikan Dewa Adanyana langsung bereaksi dan meminta agar pedagang memindahkan daganganya atau tidak lagi menjajakan dagangan di bahu jalan, Minggu (8/4).  Namun imbauan dari petugas Sat Pol PP mendapat perlawanan dari pedagang. Para pedagang berasalan mengaku berjualan di bahu jalan karena tidak ada tempat lagi untuk berjualan dan usai karya ngaturang dana punia. Salah seorang pedagang, Ni Wayan Parmini mengaku terpaksa berjualan di bahu jalan karena tidak ada pilihan lagi lokasi berjualan. “Di lokasi parkir depan pura kami dilarang berjulan, dan diberi tempat berjualan di wantilan , kalau berjualan diwantilan tentu tidak ada yang berbelanja karena letaknya agak menjorok ke dalam,”  jelasnya. Ia mengaku terpaksa berjulan di lokasi saat ini. Bahkan dia menilai walaupun berjulalan dibahu jalan tidak menjadi biang terjadinya kemacetan. “Bahu jalan tempatnya berjualan  juga digunakan areal parkir sepeda motor, kalau mau ditertibkan tertibkan semuanya ,” ujarnya. Bahkan pedagang lainnya mengatakan, kalau petugas melarang berjulan di lokasi, pedagang meminta agar petugas menyiapkan tempat berjualan dan seluruh pedagang yang berjualan di bahu jalan atau trotoar ditertibkan. “Kalau mau ditertibkan tertibakan semuanya, termasuk pedagang yang berjualan di atas trotoar yang ada di sebelah barat jalan,” ujarnya. Perbekel Batur Selatan Gde Sarjana mengatakan, mengacu hasil paruman, di depan Pura Batur harus steril dari pedagang, dan di luar zone itu bukan kewewenanganya lagi. Kasi Penyelidikan Pol  PP Bangli Dewa Adanyana mengatakan penertiban dilakukan mengacu hasil paruman dan memang sesuai aturan tidak dibenarkan berjualan di bahu jalan dan di trotoar. Kata Dewa Adnyana dalam penertiban ini pihaknya selain hanya memberikan himbau juga  meminta pedagang agar menumpung payung, karena keberadaan payung selain mengganggu keindahan juga bisa menggau pengguna trotoar karena  payung yang mereka pasang melewati trotoar. “Pedagang sudah kita printahkan untuk tidak membuka paying,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.