Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pola Pengelolaan Pertanian Dinilai Bagus, DPRD Sumba Barat Belajar ke Jembrana

Bali Tribune/ KUNJUNGI - DPRD Kabupaten Sumba Barat kunjungi Kabupaten Jembrana untuk mempelajari pola pengelolaan pertanian.



balitribune.co.id | Negara - Jajaran legislatifdi Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (1/12/2021), mengunjungi Kabupaten Jembrana. Rombongan DPRD Sumba Barat ini datang untuk mempelajari pola pengelolaan pertanian di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Pertanian di bumi makepung dinilai bagus serta memiliki komoditas unggulan.

Pertanian Jembrana menjadi daya tarik tersendiri dan menjadi refresnsi bagi daerah lainnya di Indonesia. Terbukti DPRD Kabupaten Sumba Barat datang ke Jembrana untuk mempelajari pola pengelolaan pertanian. Rombongan DPRD Kabupaten Sumba Tengah yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Tagela Ibisola. Kalangan dewan ini diterima langsung Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Tagela Ibisola mengatakan maksud dan tujuan kunjungan ke Kabupaten Jembrana adalah dalam rangka mempelajari pola pengelolaan pertanian di Jembrana yang dinilai bagus. “Saya ketahui di Bali khususnya Kabupaten Jembrana sektor pertaniannya bagus, banyak komoditi unggulan yang dikembangkan Jembrana, tentu menjadi pilihan yang tepat untuk hadir ke Jembrana sehingga diharapkan melalui kunjungan ini ada hasil yang bisa dibawa ke Kabupaten kami,” ujarnya.  

Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengapresiasi kujungan  jajaran DPRD Kabupaten Sumba Tengah di wilayah ujung barat Provinsi Bali. Dikatakannya Kabupaten Jembrana sendiri memiliki luas secara keseluruhan adalah 841,80 Km² atau 14,93 % dari luas Provinsi Bali, terluas kedua setelah Kabupaten Buleleng. Dengan luasan daerah yang demikian merupakan potensi yang sangat baik khususnya di sektor pertanian maupun sektor-sektor lain seperti perkebunan, perikanan, industri maupun perdagangan.

Ia menyebut pertanian khususnya di Jembrana menjadi sektor andalan selain sektor perikanan dan kelautan karena memang tidak terlalu terpengaruh dampak pandemi Covid-19 yang sudah mewabah sejak awal 2020 dan berdampak diberbagai sector ekonomi lainnya. “Di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 sekarang ini, dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lainnya di Bali yang hanya mengandalkan sektor pariwisata, Kabupaten Jembrana masih tetap kuat, mengingat ditopang oleh sektor pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Ia juga menyebut sektor pertanian di Jembrana merupakan sektor yang masih mendominasi struktur ekonomi Kabupaten Jembrana. Dikatakannya cecara umum Kabupaten Jembrana memiliki potensi sebagai salah satu lumbung padi nasional. Terlebih Jembrana merupakan wilayah penghasil tanaman pangan dengan berbagai komoditas unggul bahkan dengan kualitas eksport. Seperti komoditas coklat Jembrana yang sudah menembus pasar ekspor dunia dan kini disusul buah manggis dan komoditi pertanian lainnya yang merambah pasar manca negara.

Pihaknya berharap pola pengelolaan pertanian di Jembrana bisa menjadi refrensi untuk memajukan sector pertanian sehingga bisa diaplikasikan di Kabupaten Sumba Barat.

wartawan
PAM
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.