Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polairud Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Bom Ikan

Bali Tribune / Kombes Pol Saiful Alam, SH, SIK, MH
balitribune.co.id | DenpasarTim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo membekuk tiga pelaku yang diduga menangkap ikan dengan tidak ramah lingkungan (bom ikan) di Perairan Popayato Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, tepatnya pada posisi koordinat 00°26′24.06″N 121°24′27.15″E, Senin (1/2/2021) pukul 12.08 Wita. Identitas ketiga pelaku itu adalah Une Apunye (39), Tomi Nango (28) dan Riskal Lahasan (21). Mereka nelayan dari Desa Torosieje.
 
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam, SH, SIK, MH menjelaskan, berdasarkan anev Kamtibmas ia membentuk tim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo untuk melaksanakan patroli di Perairan Popayato  pada pukul 12.08 Wita. Tim gabungan mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom di sekitar perairan Popayato. Tim gabungan kemudian mendatangi perahu nelayan tersebut dan menyergap pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan bom ikan. "Para pelaku sempat mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh tim gabungan. Selanjutnya pelaku diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kecamatan Popayato. Selanjutnya mereka dibawah ke Mako Ditpolairud untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya kepada Bali Tribune via pesan siangkat WA.
 
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah aki, dua buah botol bir yang diduga berisi bom, 20 kabel kontak, satu buah perahu dan satu unit mesin tampel jenis Yamaha 40 PK. "Pelaku diduga melanggar Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," terang mantan Kapolres Mataram, Polda NTB ini. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.