Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Akan Cek Dugaan Reklamasi Liar di Kubu

Bali Tribune / UNJUK RASA - warga Banjar Dinas Dharma Winangun Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (14/8) lalu

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali merespon unjuk rasa warga Banjar Dinas Dharma Winangun Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (14/8) lalu terkait dugaan reklamasi liar yang dilakukan pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu di pesisir pantai Banjar Dinas Eka Adnyana. Dalam unjuk rasa tersebut, warga menuntut aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku reklamasi liar itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menerima surat tembusan dari warga yang ditujukan kepada Menkopolhukam, baik di Polres Karangasem maupun di Polda Bali. Untuk itu, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait dugaan adanya reklamasi tanpa izin itu. 

"Akan dicek," jawabnya singkat.

Sebelumnya, koordinasi unjuk rasa, I Nengah Dharma mengatakan, dugaan reklamasi liar itu dilakukan sejak September 2023 lalu, tepatnya di belakang kantor PT Pasir Toya Anyar Kubu, milik Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya. Dan pihaknya telah melaporkan dugaan reklamasi liar pembangunan dermaga itu ke Polda Bali. Sehingga pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa apabila tidak ada respon positif dari pihak penegak hukum. 

"Supaya tidak melebar kemana - mana, yang kami persoalkan itu adalah reklamasi yang diduga liar pembangunan jembatan tanpa izin. Hati nurani kami terpanggil dengan adanya reklamasi liar ini. Kami berharap aparat penegak hukum segera menindak adanya reklamasi liar," katanya.

Dijelaskan Nengah Dharma, reklamasi liar itu berupa dermaga menggunakan banyak batu ukuran besar dengan pajang sekitar 30 meter dan lebar 15 meter lebarnya. Warga merasa cemas dan khawatir serta keberatan akan adanya bencana air laut pasang, maka warga pesisir akan mengalami dampak abrasi dan lain sebagainya. Bahkan akses masyarakat adat untuk upacara keagamaan di Pura Dalam dan ke kuburan tidak bisa karena jalan diurug atau ditimbun dengan bebatuan. Di sebelah timurnya telah dibangun dermaga oleh I Nengah Subrata. Dan dermaga tersebut saat ini telah diambil alih pihak Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya. 

"Kalau dermaga di sebelah timur itu memang sudah ada izinnya. Tetapi dermaga yang baru dibangun hasil urugkan itu belum ada izinnya. Itu yang kami persoalkan, bukan urusan yang lain supaya tidak melebar kemana - mana," ujarnya.

Sementara pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu melalui kuasa hukumnya I Made Arnawa, SH yang ditemui Bali Tribune di lokasi kejadian mengatakan, tidak ada dermaga baru yang dipersoalkan oleh warga itu. Sebab yang baru itu hanyalah jetty. Dan jetty boleh lebih dari satu sepanjang masih di kawasan dermaga," timpalnya. 

Ia pun mencontohkan Dermaga Padangbai yang memiliki Jetty (tempat sandar kapal) berada dalam kawasan daerah lingkup kerja. "Tidak ada dermaga baru, tetapi itu adalah Jetty, Dan Jetty wajib ada di setiap dermaga untuk antisipasi kondisi alam," katanya.

Sementara kediaman Anton berupa villa yang berada di sepadan pantai itu, menurut Made Arnawa adalah fasilitas dermaga, yaitu Fasos dan Fasum dermaga. 

"Kantor, mess karyawan, kolam renang, bahkan boleh ada lapangan tenis. Pembangunan itu merupakan fasilitas dermaga, bahkan perusahaan juga harus membangun mercusuar yang merupakan kantor syahbandar yang lokasinya harus di dermaga atau pinggir pantai. Itu tidak boleh dilarang karena kebutuhan dermaga. Percayalah, kami tidak mungkin melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.