Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bagikan 100 Paket Sembako kepada Driver Ojol

Bali Tribune / Polda Bali Bagikan 100 Paket Sembako kepada Driver Ojol
balitribune.co.id | DenpasarDi tengah PPKM darurat, Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra memberikan bantuan 100 paket sembako kepada sejumlah masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Giat penyerahan bantuan 100 paket sembako kali ini kepada driver online (ojol) Ojekku Bali, di Kantor Jalan Tukad Barito Nomor. 21 A Denpasar, Senin (16/9) sekitar pukul 11.00 Wita. 
 
Penyerahan bantuan 100 paket sembako kepada  driver online (ojol) Ojekku Bali oleh PS. Kanit IV Subdit II Ditintelkam Polda Bali AKP I Wayan Sugita S.H, diterima langsung oleh Founder CEO Ojekku Bali I Gde Rangga Setiawan. Dalam kesempatan tersebut PS. Kanit IV Subdit II Ditintelkam Polda Bali AKP I Wayan Sugita, S.H, mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Bapak Kapolda Bali kepada Masyarakat terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. 
 
Pada masa perpanjangan PPKM Level 4, ratusan paket sembako diberikan kepada driver online. "Semoga bantuan yang diberikan dapat sedkit meringankan beban mereka," katanya. 
 
Sementara Kanit IV Subdit II Ditintelkam Polda Bali AKP I Wayan Sugita, S.H, memgingatkan agar asyarakat selalu menaati prokes saat dimana pun berada, terutama melayani penumpang dan order. Diharapkan juga peran bersama bilamana mengatahui adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polda Bali. Masih ditempat yang sama,  Founder CEO Ojekku Bali I Gde Rangga Setiawan mengucapkan trimaksh dan sangat mengapresiasi Polda Bali karena sudah membantu masyarakat dalam ini mitra driver Ojekku Bali. "Para driver sangat antusiasme dan berkomitmen untuk taat Prokes dan mendukung Polda Bali menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Propinsi Bali," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.