Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Buronan Interpol

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose saat memberikan keterangan pers tertangkapnya buronan interpol, Marcus Beam (50) di sebuah villa di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (23/7) malam.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Dit Reskrimum Polda Bali berhasil menangkap buronan interpol bernama Marcus Beam (50) di sebuah villa di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (23/7) malam. Ia merupakan pelaku kejahatan di Chicago, Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai 500.000 USD.
 
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose mengatakan, penangkapan buronan ini merupakan kerjasama antar negara, yakni Polda Bali dengan USMS (The United States Marshals Service), Federal Bureau of Investigation (FBI), Interpol, Divhubinter Mabes Polri, Badan Intelejen dan Badan Reserse Kriminal. "It was four years ago. Jadi, tahun 2017 kami membentuk yang disebut dengan satuan tugas Counter transnational organized crime (CTOC) dan Polda Bali ini mungkin yang memiliki spesifik,” ungkapnya di Mapolda Bali, Jumat (24/7) siang.
 
Golose menjelaskan, Marcus Beam merupakan pelaku kejahatan di Chicago pada bulan Maret 2015 hingga Oktober 2019. Saat itu ia sudah dibawa ke pengadilan. Pada 4 September sampai 12 September 2019 sudah dilakukan penahanan di Amerika. Namun karena saat itu ada jaminan dari lawyernya, akhirnya Marcus dilepaskan. Lalu pada 10 Januari 2020 pengadilan di Amerika kembali menyidangkan kasus Marcus. Namun tidak ada itikad baik dari pihak Marcus, maka pada 5 Februari 2020 saat sidang lanjutan Marcus tidak hadir dalam persidangan. "Kejahatannya bukan di kita. Tapi kejahatannya di luar negeri, United States of America dengan beberapa korban. Dan yang bersangkutan menawarkan investasi through internet. Ia mengaku sebagai manager investasi. Ternyata duitnya tidak dipakai untuk investasi. Yang bersangkutan memakai sendiri. Terutama fraud,” jelasnya
 
Mulai dari situ ia mulai menghilang. Kemudian yang lebih seru lagi dia masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor atas nama Demario Faulkner. Ia bukan menggunakan paspor yang bersangkutan. Kejahatannya dia udah melakukan fraud di Unites States. Dia masuk juga ke Indonesia dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan paspor yang berbeda. "Setelah diketahu menggunakan paspor palsu, Pemerintah Amerika Serikat kemudian melakukan pembatalan paspor tersebut," terangnya.
 
Di Amerika sendiri tetap memerlukan red notice, sehingga Polri khususnya Polda Bali bekerja sama dengan Interpol melakukan penangkapan. Polda Bali mencoba membuka kerjasama. Marcus yang masuk ke Bali pada Januari 2020 akhirnya berhasil ditangkap meski tinggalnya selalu berpindah - pindah. "Kami berhasil menangkap buronan tersebut. Dan saya akan melanjutkan kerjasama, baik dengan Hubinter, baik dengan US Authoriy based on Standard Operating Procedure, based on hukum yang ada di kita. Kemudian kerjasama antara negara yang berkepentingan. Dan tentunya juga untuk pemberitahuan kepada Interpol karena kami juga bagian dari International Police,” jelasnya.
 
Mengingat lokasi tindak pidananya di Amerika sehingga Polda Bali mengambil langkah dengan kerja sama anatara Indonesian Authority dengan United States Authority. "Now, he is in Indonesia. And then we have to take that how we can transfer him based on the law to United States of America. This is the process and we need time to process related with this matters. Perlu waktu, kami tidak semerta-merta begitu. Amerika juga akan melihat hukum kita dan kita juga akan bersama-sama melihat. Dan ini bagus sekali kerjasama. The story just begin,” kata jendral bintang dua ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.