Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Buronan Interpol

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose saat memberikan keterangan pers tertangkapnya buronan interpol, Marcus Beam (50) di sebuah villa di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (23/7) malam.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Dit Reskrimum Polda Bali berhasil menangkap buronan interpol bernama Marcus Beam (50) di sebuah villa di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (23/7) malam. Ia merupakan pelaku kejahatan di Chicago, Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai 500.000 USD.
 
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose mengatakan, penangkapan buronan ini merupakan kerjasama antar negara, yakni Polda Bali dengan USMS (The United States Marshals Service), Federal Bureau of Investigation (FBI), Interpol, Divhubinter Mabes Polri, Badan Intelejen dan Badan Reserse Kriminal. "It was four years ago. Jadi, tahun 2017 kami membentuk yang disebut dengan satuan tugas Counter transnational organized crime (CTOC) dan Polda Bali ini mungkin yang memiliki spesifik,” ungkapnya di Mapolda Bali, Jumat (24/7) siang.
 
Golose menjelaskan, Marcus Beam merupakan pelaku kejahatan di Chicago pada bulan Maret 2015 hingga Oktober 2019. Saat itu ia sudah dibawa ke pengadilan. Pada 4 September sampai 12 September 2019 sudah dilakukan penahanan di Amerika. Namun karena saat itu ada jaminan dari lawyernya, akhirnya Marcus dilepaskan. Lalu pada 10 Januari 2020 pengadilan di Amerika kembali menyidangkan kasus Marcus. Namun tidak ada itikad baik dari pihak Marcus, maka pada 5 Februari 2020 saat sidang lanjutan Marcus tidak hadir dalam persidangan. "Kejahatannya bukan di kita. Tapi kejahatannya di luar negeri, United States of America dengan beberapa korban. Dan yang bersangkutan menawarkan investasi through internet. Ia mengaku sebagai manager investasi. Ternyata duitnya tidak dipakai untuk investasi. Yang bersangkutan memakai sendiri. Terutama fraud,” jelasnya
 
Mulai dari situ ia mulai menghilang. Kemudian yang lebih seru lagi dia masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor atas nama Demario Faulkner. Ia bukan menggunakan paspor yang bersangkutan. Kejahatannya dia udah melakukan fraud di Unites States. Dia masuk juga ke Indonesia dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan paspor yang berbeda. "Setelah diketahu menggunakan paspor palsu, Pemerintah Amerika Serikat kemudian melakukan pembatalan paspor tersebut," terangnya.
 
Di Amerika sendiri tetap memerlukan red notice, sehingga Polri khususnya Polda Bali bekerja sama dengan Interpol melakukan penangkapan. Polda Bali mencoba membuka kerjasama. Marcus yang masuk ke Bali pada Januari 2020 akhirnya berhasil ditangkap meski tinggalnya selalu berpindah - pindah. "Kami berhasil menangkap buronan tersebut. Dan saya akan melanjutkan kerjasama, baik dengan Hubinter, baik dengan US Authoriy based on Standard Operating Procedure, based on hukum yang ada di kita. Kemudian kerjasama antara negara yang berkepentingan. Dan tentunya juga untuk pemberitahuan kepada Interpol karena kami juga bagian dari International Police,” jelasnya.
 
Mengingat lokasi tindak pidananya di Amerika sehingga Polda Bali mengambil langkah dengan kerja sama anatara Indonesian Authority dengan United States Authority. "Now, he is in Indonesia. And then we have to take that how we can transfer him based on the law to United States of America. This is the process and we need time to process related with this matters. Perlu waktu, kami tidak semerta-merta begitu. Amerika juga akan melihat hukum kita dan kita juga akan bersama-sama melihat. Dan ini bagus sekali kerjasama. The story just begin,” kata jendral bintang dua ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.