Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Buronan Interpol

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose saat memberikan keterangan pers tertangkapnya buronan interpol, Marcus Beam (50) di sebuah villa di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (23/7) malam.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Dit Reskrimum Polda Bali berhasil menangkap buronan interpol bernama Marcus Beam (50) di sebuah villa di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (23/7) malam. Ia merupakan pelaku kejahatan di Chicago, Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai 500.000 USD.
 
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose mengatakan, penangkapan buronan ini merupakan kerjasama antar negara, yakni Polda Bali dengan USMS (The United States Marshals Service), Federal Bureau of Investigation (FBI), Interpol, Divhubinter Mabes Polri, Badan Intelejen dan Badan Reserse Kriminal. "It was four years ago. Jadi, tahun 2017 kami membentuk yang disebut dengan satuan tugas Counter transnational organized crime (CTOC) dan Polda Bali ini mungkin yang memiliki spesifik,” ungkapnya di Mapolda Bali, Jumat (24/7) siang.
 
Golose menjelaskan, Marcus Beam merupakan pelaku kejahatan di Chicago pada bulan Maret 2015 hingga Oktober 2019. Saat itu ia sudah dibawa ke pengadilan. Pada 4 September sampai 12 September 2019 sudah dilakukan penahanan di Amerika. Namun karena saat itu ada jaminan dari lawyernya, akhirnya Marcus dilepaskan. Lalu pada 10 Januari 2020 pengadilan di Amerika kembali menyidangkan kasus Marcus. Namun tidak ada itikad baik dari pihak Marcus, maka pada 5 Februari 2020 saat sidang lanjutan Marcus tidak hadir dalam persidangan. "Kejahatannya bukan di kita. Tapi kejahatannya di luar negeri, United States of America dengan beberapa korban. Dan yang bersangkutan menawarkan investasi through internet. Ia mengaku sebagai manager investasi. Ternyata duitnya tidak dipakai untuk investasi. Yang bersangkutan memakai sendiri. Terutama fraud,” jelasnya
 
Mulai dari situ ia mulai menghilang. Kemudian yang lebih seru lagi dia masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor atas nama Demario Faulkner. Ia bukan menggunakan paspor yang bersangkutan. Kejahatannya dia udah melakukan fraud di Unites States. Dia masuk juga ke Indonesia dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan paspor yang berbeda. "Setelah diketahu menggunakan paspor palsu, Pemerintah Amerika Serikat kemudian melakukan pembatalan paspor tersebut," terangnya.
 
Di Amerika sendiri tetap memerlukan red notice, sehingga Polri khususnya Polda Bali bekerja sama dengan Interpol melakukan penangkapan. Polda Bali mencoba membuka kerjasama. Marcus yang masuk ke Bali pada Januari 2020 akhirnya berhasil ditangkap meski tinggalnya selalu berpindah - pindah. "Kami berhasil menangkap buronan tersebut. Dan saya akan melanjutkan kerjasama, baik dengan Hubinter, baik dengan US Authoriy based on Standard Operating Procedure, based on hukum yang ada di kita. Kemudian kerjasama antara negara yang berkepentingan. Dan tentunya juga untuk pemberitahuan kepada Interpol karena kami juga bagian dari International Police,” jelasnya.
 
Mengingat lokasi tindak pidananya di Amerika sehingga Polda Bali mengambil langkah dengan kerja sama anatara Indonesian Authority dengan United States Authority. "Now, he is in Indonesia. And then we have to take that how we can transfer him based on the law to United States of America. This is the process and we need time to process related with this matters. Perlu waktu, kami tidak semerta-merta begitu. Amerika juga akan melihat hukum kita dan kita juga akan bersama-sama melihat. Dan ini bagus sekali kerjasama. The story just begin,” kata jendral bintang dua ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.