Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bentuk Satgas Anti Mafia Bola

Bali Tribune / Kombes Pol Andi Fairan (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan terkait Satgas Mafia Bola di Mapolda Bali, Jumat (21/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali membentuk Satgas Anti Mafia Bola tahap III untuk mencegah pengaturan skor atau match fixing di Liga I. Bali menjadi tuan rumah pada pembukaan Liga I Tahun 2020 pertandingan antara Bali United dengan Persita Tangerang yang akan dihelat di Stadion Dipta, Kabupaten Gianyar, Senin (2/3) mendatang. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan selaku Ketua Satgas Anti Mafia Bola mengatakan, satgas anti mafia bola ini beranggotan 53 personel terdiri dari Satgas Deteksi Intel, penegakan hukum, media serta Propam. "Pembentukan satgas anti mafia bola ini untuk mencegah praktek suap dan pengaturan skor," ungkapnya didampingi Ketua Umum Asprov PSSI Bali I Ketut Suardana dan Sekretaris KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan seusai rapat koordinasi di Mapolda Bali, Jumat (21/2). 
 
Dijelaskan Andi Fairan, Satgas ini akan mengawasi para pemain, manager, pelatih dan terutama termasuk wasit. Ia juga berharap peran masyarakat pemerhati sepak bola apabila menemukan adanya ketidakwajaran selama pertandingan agar diadukan ke call centre 081916701972. "Setiap informasi masuk akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Terbentuknya satgas ini diharapkan sepak bola di Indonesia semakin bersih, bermartabat, berpretasi dan maju. "Di pusat sudah ada penanganan lima kasus mafia bola. Mudah-mudahan untuk wilayah Bali tidak sampai terjadi dan kalaupun ada tentu ada penegakkan hukum," ujarnya.
 
Andi Fairan menyebutkan proses hukum bagi mafia bola terdiri dari Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang suap, Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang (aliran dana) serta Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi. 
wartawan
Bernard MB.

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Bupati Bangli Resmi Buka TMMD ke-129 di Desa Sekardadi

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, membuka secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1626/Bangli di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-56, Astra Motor Bali Lampaui Target dengan Mengumpulkan 57 Kantong Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Astra ke-56, Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk sukses menggelar aksi kemanusiaan berupa kegiatan Donor Darah Serentak pada Rabu (15/7/2026). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak oleh 12 Main Dealer Honda di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Literasi Keuangan di Bali, OJK Gandeng 687 Mahasiswa Lewat KKN LIK 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dengan sejumlah perguruan tinggi di Bali guna meningkatkan serta memeratakan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.