
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr Ni Luh Gede Sukardiasih melakukan audiensi dengan Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana di Mapolda Bali, Selasa (18/1).
Pada kesempatan tersebut, Sukardiasih menjelaskan tentang kondisi program Keluarga Berencana di Provinsi Bali, bahwa secara kuantitas pengendalian penduduk di Provinsi Bali sudah tercapai. Berdasarkan Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, angka rata-rata kelahiran setiap wanita usia subur (TFR-Total Fertility Rate) sebesar 2,1 sehingga saat ini yang perlu diperhatikan adalah kualitas penduduk.
“Secara kuantitas Bali, sudah mencapai kondisi ideal. Tantangannya sekarang adalah bagaimana mewujudkan penduduk yang berkualitas," ungkapnya.
Dikatakan Sukardiasih, untuk mewujudkan keluarga berkualitas, diperlukan perencanaan melalui persiapan kehidupan berkeluarga yang dimulai dari remaja. Hal ini perlu dilakukan untuk mewujudkan generasi emas tahun 2045.
"Remaja yang ada saat ini merupakan calon-calon orang tua yang akan menghasilkan generasi penerus di tahun 2045. Remaja ini harus disiapkan dari sekarang agar generasi yang dihasilkan berkualitas dan tidak stunting,” katanya.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbul pada balita akibat kekurangan gizi kronis sejak 1000 Hari Pertama Kehidupan (dari dalam kandungan sampai usia 2 tahun) yang biasanya ditandai dengan tubuhnya lebih pendek dari standar usianya dan tingkat kecerdasannya kurang. Stunting dapat dicegah melalui pola asuh dan pemberian asupan gizi dari sejak remaja, sehingga resiko memiliki anak stunting dapat ditekan.
Masalah stunting memerlukan konvergensi lintas sektor terkait untuk mengintervensi sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kepala BKKBN selaku Ketua Pelaksana Percepatan penurunan stunting yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres 72 tahun 2021 melakukan inovasi dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap Desa yang akan mendampingi keluarga-keluarga beresiko stunting, seperti calon pengantin, Pasangan Usia Subur (PUS) hamil dan keluarga yang mempunyai anak Balita.
Sementara Provinsi Bali merupakan provinsi dengan angka stunting terendah, yaitu pada tahun 2021 sebesar 10,9%. Sedangkan TFR Bali tahun 2021 berdasarkan PK 21 sebesar 1.9.
Suardana juga menjelaskan bahwa kepolisian telah menerapkan pemeriksaan kesehatan bagi anggota Polri dan pasangannya yang akan merencanakan pernikahan.