Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Gagalkan Peredaran 457,32 Gram Sabu Bea Cukai 1.887 Butir Ekstasi

DIAMANKAN - Kedua tersangka SUP dan IKES beserta barang bukti diamankan di Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Dua orang pengedar narkotika masing-masing berinisial SUP (39) dan IKES (42) diringkus personel gabungan Dit Narkoba, Dit Intelkam dan Tim CTOC Polda Bali di Jalan Sari Tapak Dara Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Rabu (3/10) pukul 19.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan empat paket besar dan paket sedang berisi serbuk kristal bening diduga mengandung sediaan sabu. Untuk paket besar beratnya mencapai 405,55 gram brutto atau 399,02 gram netto, dan untuk paket sedang berisi serbuk kristal warna biru (blue ice) seberat 44,98 gram brutto atau 40,5 gram netto. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan enam paket kecil berisi serbuk kristal warna biru diduga mengandung sediaan sabu dengan berat 6,79 gram brutto atau 5,41 gram netto. Total berat sabu 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto. Polisi juga mengamankan empat buah handphone, satu buah alat hisap (bong) dan dua buah kartu ATM. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, Kamis (4/10) mengatakan, barang bukti sebanyak itu ditemukan di dalam tas plastik warna putih di dalam kamar milik tersangka IKES. "Peran pelaku adalah membawa, menyimpan dan menguasai barang narkotika jenis sabu yang dibawa dari Sidoarjo, Jawa Timur. Total berat keseluruhan yaitu 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto,” ungkapnya.  Sementara seorang sumber di lingkungan Polda Bali mengatakan, kepada petugas mereka mengaku mendapatkan sabu dari Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). "Kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut lagi," ujarnya.  Ekstasi Sememtara Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan 1.887 butir ekstasi yang dilakukan warga Malaysia, Mohammad Husaini Jaslee (35) dan kekasihnya berinisial NBR (23) pada Senin (3/9) pukul 16.00 Wita. Kedua pelaku diamankan pada Minggu (9/9) oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta, berkat koordinasi dari pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Polda Bali. Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT Syarif Hidayat menerangkan, diamankannya pasangan kekasih ini berawal kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai terhadap sebuah tas laptop, yang sengaja ditinggal di samping mesin X-Ray di terminal kedatangan internasional. Setelah dilakukan pengecekan bersama petugas Dit Resnarkoba Polda Bali terhadap isi tas, ditemukan barang bukti berupa laptop dan tablet berwarna orange merah sebanyak 1.887 butir yang merupakan sediakan narkotika jenis MDMA (ekstasi). Untuk mengetahui kepemilikan tas tersebut, tim gabungan ini kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah CCTV. Hasilnya, diketahui tas itu milik seorang pria dan wanita.  “Tim langsung menelusuri jejak mereka setelah keluar bandara. Bahkan, tim malam itu sempat melacak sampai tempat penginapan keduanya di Kuta namun mereka sudah tidak ada,” ungkapnya kemarin. Setelah mengantongi identitas kedua orang tersebut,  tim langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Badung untuk mengecek status dan track rekor ke duanya. Ternyata didapat fakta bahwa pasang ini sudah terbang ke Jakarta malam hari setelah petugas mencari jejak mereka hingga ke penginapan itu. Tim gabungan ini terus melakukan pengembangan dan ternyata keduanya setelah tiba di ibukota, mereka langsung ke Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta. “Pergerakan mereka terus kami pantau dan beberapa hari kemudian keduanya balik ke Indonesia dan memilih masuk ke Jakarta. Saat hendak balik lagi ke Kuala Lumpur  Minggu 9 September 2018 itu langsung diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekano Hatta atas hasil koordinasi dari kami,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.