Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Gagalkan Peredaran 457,32 Gram Sabu Bea Cukai 1.887 Butir Ekstasi

DIAMANKAN - Kedua tersangka SUP dan IKES beserta barang bukti diamankan di Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Dua orang pengedar narkotika masing-masing berinisial SUP (39) dan IKES (42) diringkus personel gabungan Dit Narkoba, Dit Intelkam dan Tim CTOC Polda Bali di Jalan Sari Tapak Dara Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Rabu (3/10) pukul 19.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan empat paket besar dan paket sedang berisi serbuk kristal bening diduga mengandung sediaan sabu. Untuk paket besar beratnya mencapai 405,55 gram brutto atau 399,02 gram netto, dan untuk paket sedang berisi serbuk kristal warna biru (blue ice) seberat 44,98 gram brutto atau 40,5 gram netto. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan enam paket kecil berisi serbuk kristal warna biru diduga mengandung sediaan sabu dengan berat 6,79 gram brutto atau 5,41 gram netto. Total berat sabu 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto. Polisi juga mengamankan empat buah handphone, satu buah alat hisap (bong) dan dua buah kartu ATM. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, Kamis (4/10) mengatakan, barang bukti sebanyak itu ditemukan di dalam tas plastik warna putih di dalam kamar milik tersangka IKES. "Peran pelaku adalah membawa, menyimpan dan menguasai barang narkotika jenis sabu yang dibawa dari Sidoarjo, Jawa Timur. Total berat keseluruhan yaitu 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto,” ungkapnya.  Sementara seorang sumber di lingkungan Polda Bali mengatakan, kepada petugas mereka mengaku mendapatkan sabu dari Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). "Kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut lagi," ujarnya.  Ekstasi Sememtara Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan 1.887 butir ekstasi yang dilakukan warga Malaysia, Mohammad Husaini Jaslee (35) dan kekasihnya berinisial NBR (23) pada Senin (3/9) pukul 16.00 Wita. Kedua pelaku diamankan pada Minggu (9/9) oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta, berkat koordinasi dari pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Polda Bali. Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT Syarif Hidayat menerangkan, diamankannya pasangan kekasih ini berawal kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai terhadap sebuah tas laptop, yang sengaja ditinggal di samping mesin X-Ray di terminal kedatangan internasional. Setelah dilakukan pengecekan bersama petugas Dit Resnarkoba Polda Bali terhadap isi tas, ditemukan barang bukti berupa laptop dan tablet berwarna orange merah sebanyak 1.887 butir yang merupakan sediakan narkotika jenis MDMA (ekstasi). Untuk mengetahui kepemilikan tas tersebut, tim gabungan ini kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah CCTV. Hasilnya, diketahui tas itu milik seorang pria dan wanita.  “Tim langsung menelusuri jejak mereka setelah keluar bandara. Bahkan, tim malam itu sempat melacak sampai tempat penginapan keduanya di Kuta namun mereka sudah tidak ada,” ungkapnya kemarin. Setelah mengantongi identitas kedua orang tersebut,  tim langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Badung untuk mengecek status dan track rekor ke duanya. Ternyata didapat fakta bahwa pasang ini sudah terbang ke Jakarta malam hari setelah petugas mencari jejak mereka hingga ke penginapan itu. Tim gabungan ini terus melakukan pengembangan dan ternyata keduanya setelah tiba di ibukota, mereka langsung ke Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta. “Pergerakan mereka terus kami pantau dan beberapa hari kemudian keduanya balik ke Indonesia dan memilih masuk ke Jakarta. Saat hendak balik lagi ke Kuala Lumpur  Minggu 9 September 2018 itu langsung diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekano Hatta atas hasil koordinasi dari kami,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.