Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Gagalkan Peredaran 457,32 Gram Sabu Bea Cukai 1.887 Butir Ekstasi

DIAMANKAN - Kedua tersangka SUP dan IKES beserta barang bukti diamankan di Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Dua orang pengedar narkotika masing-masing berinisial SUP (39) dan IKES (42) diringkus personel gabungan Dit Narkoba, Dit Intelkam dan Tim CTOC Polda Bali di Jalan Sari Tapak Dara Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Rabu (3/10) pukul 19.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan empat paket besar dan paket sedang berisi serbuk kristal bening diduga mengandung sediaan sabu. Untuk paket besar beratnya mencapai 405,55 gram brutto atau 399,02 gram netto, dan untuk paket sedang berisi serbuk kristal warna biru (blue ice) seberat 44,98 gram brutto atau 40,5 gram netto. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan enam paket kecil berisi serbuk kristal warna biru diduga mengandung sediaan sabu dengan berat 6,79 gram brutto atau 5,41 gram netto. Total berat sabu 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto. Polisi juga mengamankan empat buah handphone, satu buah alat hisap (bong) dan dua buah kartu ATM. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, Kamis (4/10) mengatakan, barang bukti sebanyak itu ditemukan di dalam tas plastik warna putih di dalam kamar milik tersangka IKES. "Peran pelaku adalah membawa, menyimpan dan menguasai barang narkotika jenis sabu yang dibawa dari Sidoarjo, Jawa Timur. Total berat keseluruhan yaitu 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto,” ungkapnya.  Sementara seorang sumber di lingkungan Polda Bali mengatakan, kepada petugas mereka mengaku mendapatkan sabu dari Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). "Kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut lagi," ujarnya.  Ekstasi Sememtara Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan 1.887 butir ekstasi yang dilakukan warga Malaysia, Mohammad Husaini Jaslee (35) dan kekasihnya berinisial NBR (23) pada Senin (3/9) pukul 16.00 Wita. Kedua pelaku diamankan pada Minggu (9/9) oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta, berkat koordinasi dari pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Polda Bali. Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT Syarif Hidayat menerangkan, diamankannya pasangan kekasih ini berawal kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai terhadap sebuah tas laptop, yang sengaja ditinggal di samping mesin X-Ray di terminal kedatangan internasional. Setelah dilakukan pengecekan bersama petugas Dit Resnarkoba Polda Bali terhadap isi tas, ditemukan barang bukti berupa laptop dan tablet berwarna orange merah sebanyak 1.887 butir yang merupakan sediakan narkotika jenis MDMA (ekstasi). Untuk mengetahui kepemilikan tas tersebut, tim gabungan ini kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah CCTV. Hasilnya, diketahui tas itu milik seorang pria dan wanita.  “Tim langsung menelusuri jejak mereka setelah keluar bandara. Bahkan, tim malam itu sempat melacak sampai tempat penginapan keduanya di Kuta namun mereka sudah tidak ada,” ungkapnya kemarin. Setelah mengantongi identitas kedua orang tersebut,  tim langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Badung untuk mengecek status dan track rekor ke duanya. Ternyata didapat fakta bahwa pasang ini sudah terbang ke Jakarta malam hari setelah petugas mencari jejak mereka hingga ke penginapan itu. Tim gabungan ini terus melakukan pengembangan dan ternyata keduanya setelah tiba di ibukota, mereka langsung ke Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta. “Pergerakan mereka terus kami pantau dan beberapa hari kemudian keduanya balik ke Indonesia dan memilih masuk ke Jakarta. Saat hendak balik lagi ke Kuala Lumpur  Minggu 9 September 2018 itu langsung diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekano Hatta atas hasil koordinasi dari kami,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.