Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Gagalkan Peredaran 457,32 Gram Sabu Bea Cukai 1.887 Butir Ekstasi

DIAMANKAN - Kedua tersangka SUP dan IKES beserta barang bukti diamankan di Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Dua orang pengedar narkotika masing-masing berinisial SUP (39) dan IKES (42) diringkus personel gabungan Dit Narkoba, Dit Intelkam dan Tim CTOC Polda Bali di Jalan Sari Tapak Dara Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Rabu (3/10) pukul 19.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan empat paket besar dan paket sedang berisi serbuk kristal bening diduga mengandung sediaan sabu. Untuk paket besar beratnya mencapai 405,55 gram brutto atau 399,02 gram netto, dan untuk paket sedang berisi serbuk kristal warna biru (blue ice) seberat 44,98 gram brutto atau 40,5 gram netto. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan enam paket kecil berisi serbuk kristal warna biru diduga mengandung sediaan sabu dengan berat 6,79 gram brutto atau 5,41 gram netto. Total berat sabu 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto. Polisi juga mengamankan empat buah handphone, satu buah alat hisap (bong) dan dua buah kartu ATM. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, Kamis (4/10) mengatakan, barang bukti sebanyak itu ditemukan di dalam tas plastik warna putih di dalam kamar milik tersangka IKES. "Peran pelaku adalah membawa, menyimpan dan menguasai barang narkotika jenis sabu yang dibawa dari Sidoarjo, Jawa Timur. Total berat keseluruhan yaitu 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto,” ungkapnya.  Sementara seorang sumber di lingkungan Polda Bali mengatakan, kepada petugas mereka mengaku mendapatkan sabu dari Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). "Kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut lagi," ujarnya.  Ekstasi Sememtara Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan 1.887 butir ekstasi yang dilakukan warga Malaysia, Mohammad Husaini Jaslee (35) dan kekasihnya berinisial NBR (23) pada Senin (3/9) pukul 16.00 Wita. Kedua pelaku diamankan pada Minggu (9/9) oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta, berkat koordinasi dari pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Polda Bali. Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT Syarif Hidayat menerangkan, diamankannya pasangan kekasih ini berawal kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai terhadap sebuah tas laptop, yang sengaja ditinggal di samping mesin X-Ray di terminal kedatangan internasional. Setelah dilakukan pengecekan bersama petugas Dit Resnarkoba Polda Bali terhadap isi tas, ditemukan barang bukti berupa laptop dan tablet berwarna orange merah sebanyak 1.887 butir yang merupakan sediakan narkotika jenis MDMA (ekstasi). Untuk mengetahui kepemilikan tas tersebut, tim gabungan ini kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah CCTV. Hasilnya, diketahui tas itu milik seorang pria dan wanita.  “Tim langsung menelusuri jejak mereka setelah keluar bandara. Bahkan, tim malam itu sempat melacak sampai tempat penginapan keduanya di Kuta namun mereka sudah tidak ada,” ungkapnya kemarin. Setelah mengantongi identitas kedua orang tersebut,  tim langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Badung untuk mengecek status dan track rekor ke duanya. Ternyata didapat fakta bahwa pasang ini sudah terbang ke Jakarta malam hari setelah petugas mencari jejak mereka hingga ke penginapan itu. Tim gabungan ini terus melakukan pengembangan dan ternyata keduanya setelah tiba di ibukota, mereka langsung ke Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta. “Pergerakan mereka terus kami pantau dan beberapa hari kemudian keduanya balik ke Indonesia dan memilih masuk ke Jakarta. Saat hendak balik lagi ke Kuala Lumpur  Minggu 9 September 2018 itu langsung diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekano Hatta atas hasil koordinasi dari kami,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.