Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Gandeng Insan Pers Ciptakan Pilkada Damai

Bali Tribune / Sinergitas Polda Bali bersama insan pers di Bali ciptakan Pilkada Damai.

balitribune.co.id | Denpasar - Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemetaan untuk mendeteksi lebih awal adanya gangguan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Bali.

"Sementara belum kami tentukan daerah paling rawan," terang Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Wayan Sumara disela-sela pertemuan dan sinergitas antara Polda Bali dengan awak media pers di Denpasar, Rabu (4/9).

Menurutnya, pengawasan terhadap pendukung calon kepala daerah yang diusung partai politik lebih mudah dibandingkan pengawasan terhadap massa calon dari jalur independen. 

Untuk calon kepala daerah berasal dari partai, aparat keamanan akan merangkul para pengurus partai politik dan diajak bekerjasama dalam mengantisipasi gangguan-gangguan yang akan muncul.

"Kalau calon yang berbasis independen ini kan massanya tersebar, seperti di kecamatan mana dan desa mana. Ini tentunya yang dipetakan. Kendati demikian, semua masih normal-normal (tidak ada gangguan)," tuturnya.

Wayan Sumara lalu menyebut bahwa awak media memiliki peran penting dalam menjaga iklim perpolitikan khususnya di wilayah Bali, baik menjelang hingga selesai hajatan Pilkada Serentak 2024.

"Dan ini yang menjadi salah satu alasan diadakan pertemuan ini. Harapan kami dari kepolisian, awak media turut serta membantu sesuai tugas pokok masing-masing sehingga pelaksanaan Pilkada di Bali berjalan lancar, aman dan demokrasi," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Arief Wibisono mengatakan, wartawan telah memahami apa yang layak dan tidak layak diberitakan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Pokok Pers No.40 Th 1999.

Menurutnya, justru yang perlu diantisipasi selama hajatan Pilkada Serentak adalah media sosial (medsos). Karena tak jarang hoaks, ujaran kebencian (hate speech), flaxing, black campaign serta isu-isu meresahkan masyarakat berasal dari medsos.

"Potensi-potensi inilah yang sebaiknya harus diwaspadai. Tapi ujung-ujungnya Pers akan menjadi 'Cleansing House' dari isu-isu yang beredar," tukasnya.

wartawan
ARW
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.