Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Kolaborasi dengan TNI-Pecalang Amankan Pawai Ogoh-ogoh

Bali Tribune/Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana disela-sela pelaksanaan vaksinasi booster antara DPC Peradi Denpasar dengan Polda Bali di Denpasar, Jumat (18/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah Bali akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan pecalang (petugas pengamanan adat) untuk memberikan pengamanan dalam pelaksanaan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan, yakni ritual mengusir Bhuta Kala, menjelang Hari Suci Nyepi, 2 Maret 2022.
 
"Pada prinsipnya, kepolisian, dengan pemerintah, TNI, pecalang dan sebagainya (dalam tradisi Ngerupuk), kita kolaborasi yang terbaik," kata Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana di Denpasar sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (18/2) lalu.
 
Suardana ditemui disela-sela kegiatan vaksinasi penguat (booster) kerja sama DPC Peradi Denpasar dan Polda Bali itu menekankan pentingnya disiplin protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. 
 
Termasuk dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang akan dilaksanakan saat Pengerupukan, sehari sebelum Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 mendatang.
 
"Kesepakatan Gubernur dan Majelis Desa Adat Bali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan seperti pengarakan ogoh-ogoh, tetapi hanya di seputaran banjar (dusun) saja," ucapnya.
 
Mengenai ketentuan maksimal 25 peserta yang boleh terlibat dalam kegiatan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh, namun bagaimana kondisi di lapangan ketika dalam satu banjar ada lebih dari satu ogoh-ogoh, Suardana mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan ke depan.
 
Menurut Suardana, tentunya masih ada pembicaraan lagi antara pemerintah daerah dengan Satgas COVID-19 terkait dengan pengarakan ogoh-ogoh menjelang Nyepi tahun 2022 ini.
 
"Seperti yang Bapak Presiden sampaikan, kita tetap fokus pada vaksinasi dan prokes," ucapnya.
 
 Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan atau memberikan kesempatan kepada generasi muda di daerah itu untuk melaksanakan pawai/pengarakan (nyomya) ogoh-ogoh di wilayah banjar (dusun) pada malam Pengerupukan mendatang.
 
"Saya sebagai Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yang disampaikan melalui aspirasi para Yowana MDA Provinsi, kabupaten/kota se-Bali," kata Koster saat menerima Pasikian Yowana Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali dan seniman di Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/2).
 
Koster pun mengaku sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bandesa Agung dan Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang sebelumnya telah mengeluarkan surat penegasan agar pawai ogoh-ogoh saat Pengerupukan pada 2 Maret 2022 tidak dilaksanakan.
 
"Saya minta teruskan dibuat sampai selesai, sampai tuntas. Jangan berhenti sebelum tanggal 2 Maret 2022 (saat Pengerupukan-red)," ucapnya.
wartawan
HAN
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.