Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Larang Pesta Miras dan Petasan di Malam Pergantian Tahun

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mengeluarkan larangan untuk tidak pesta minuman keras (miras) dan menggunakan petasan pada malam pergantian tahun nanti. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Bali Tribune. 

"Polda Bali mengeluarkan beberapa hal untuk masyarakat Bali dalam merayakan malam pergantian tahun, antara lain tidak menggunakan petasan karena dapat menyebabkan kebakaran dan kecelakaan. Tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat menyebabkan kejahatan dan kecelakaan," ungkapnya.

Sementara untuk kembang api pada malam tahun baru biasanya diperbolehkan di beberapa lokasi tertentu, terutama di tempat-tempat wisata dan fasilitas umum yang telah mendapatkan izin khusus. Ada beberapa acara tahun baru yang menyajikan pertunjukan kembang api, seperti  di GWK Cultural Park dan tempat lainnya. 

"Namun perlu diperhatikan bahwa ada beberapa aturan dan regulasi yang harus dipatuhi, seperti memperoleh izin dari pihak berwenang dan memastikan keselamatan bagi pengunjung," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

Selain mengeluarkan larangan, Polda Bali juga mimbau kepada masyarakat Bali untuk merayakan malam pergantian tahun dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan dan kekacauan. Menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif. 

"Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan merencanakan perjalanan sebelumnya. Dan mengikuti instruksi dari petugas keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuh Jansen.

Dijelaskan Jansen, sistem pengamanan di tempat-tempat umum atau wisata seperti Pantai Kuta, Bali, biasanya melibatkan beberapa pihak dan memiliki beberapa lapisan keamanan. Polda Bali dan jajaran bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban umum. Dinas Pariwisata Bali mengawasi kegiatan pariwisata dan keselamatan wisatawan. Pemerintah Daerah Badung mengatur dan mengawasi kegiatan di wilayahnya. Pengelola Objek Wisata bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan pengunjung. 

"Petugas keamanan berpatroli di sekitar pantai dan objek wisata. Terdapat pintu pengamanan dan pos keamanan di titik-titik strategis. Kamera pengawas terpasang di beberapa lokasi untuk memantau kegiatan. Petugas keamanan profesional menjaga objek wisata. Sistem penanganan darurat untuk menghadapi kejadian yang tidak terduga," terangnya.

Sementara langkah - langkah keamanan saat malam tahun baru, yaitu melaksanakan Operasi Kepolisian dengan  penempatan personil ditempat kerumuman masa, peningkatan patroli keamanan. Pengawasan ketat terhadap penggunaan petasan dan minuman keras. Pembatasan akses masuk kawasan pantai  untuk mencegah kerumunan dan kemacetan. 

"Berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti Pemadam Kebakaran, BMKG, SAR dan keamanan lainnya untuk menghadapi situasi darurat," pungkas mantan Wakapolres Badung ini.

wartawan
RAY

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.