Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Larang Pesta Miras dan Petasan di Malam Pergantian Tahun

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mengeluarkan larangan untuk tidak pesta minuman keras (miras) dan menggunakan petasan pada malam pergantian tahun nanti. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Bali Tribune. 

"Polda Bali mengeluarkan beberapa hal untuk masyarakat Bali dalam merayakan malam pergantian tahun, antara lain tidak menggunakan petasan karena dapat menyebabkan kebakaran dan kecelakaan. Tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat menyebabkan kejahatan dan kecelakaan," ungkapnya.

Sementara untuk kembang api pada malam tahun baru biasanya diperbolehkan di beberapa lokasi tertentu, terutama di tempat-tempat wisata dan fasilitas umum yang telah mendapatkan izin khusus. Ada beberapa acara tahun baru yang menyajikan pertunjukan kembang api, seperti  di GWK Cultural Park dan tempat lainnya. 

"Namun perlu diperhatikan bahwa ada beberapa aturan dan regulasi yang harus dipatuhi, seperti memperoleh izin dari pihak berwenang dan memastikan keselamatan bagi pengunjung," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

Selain mengeluarkan larangan, Polda Bali juga mimbau kepada masyarakat Bali untuk merayakan malam pergantian tahun dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan dan kekacauan. Menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif. 

"Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan merencanakan perjalanan sebelumnya. Dan mengikuti instruksi dari petugas keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuh Jansen.

Dijelaskan Jansen, sistem pengamanan di tempat-tempat umum atau wisata seperti Pantai Kuta, Bali, biasanya melibatkan beberapa pihak dan memiliki beberapa lapisan keamanan. Polda Bali dan jajaran bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban umum. Dinas Pariwisata Bali mengawasi kegiatan pariwisata dan keselamatan wisatawan. Pemerintah Daerah Badung mengatur dan mengawasi kegiatan di wilayahnya. Pengelola Objek Wisata bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan pengunjung. 

"Petugas keamanan berpatroli di sekitar pantai dan objek wisata. Terdapat pintu pengamanan dan pos keamanan di titik-titik strategis. Kamera pengawas terpasang di beberapa lokasi untuk memantau kegiatan. Petugas keamanan profesional menjaga objek wisata. Sistem penanganan darurat untuk menghadapi kejadian yang tidak terduga," terangnya.

Sementara langkah - langkah keamanan saat malam tahun baru, yaitu melaksanakan Operasi Kepolisian dengan  penempatan personil ditempat kerumuman masa, peningkatan patroli keamanan. Pengawasan ketat terhadap penggunaan petasan dan minuman keras. Pembatasan akses masuk kawasan pantai  untuk mencegah kerumunan dan kemacetan. 

"Berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti Pemadam Kebakaran, BMKG, SAR dan keamanan lainnya untuk menghadapi situasi darurat," pungkas mantan Wakapolres Badung ini.

wartawan
RAY

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.