Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Larang Pesta Miras dan Petasan di Malam Pergantian Tahun

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mengeluarkan larangan untuk tidak pesta minuman keras (miras) dan menggunakan petasan pada malam pergantian tahun nanti. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Bali Tribune. 

"Polda Bali mengeluarkan beberapa hal untuk masyarakat Bali dalam merayakan malam pergantian tahun, antara lain tidak menggunakan petasan karena dapat menyebabkan kebakaran dan kecelakaan. Tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat menyebabkan kejahatan dan kecelakaan," ungkapnya.

Sementara untuk kembang api pada malam tahun baru biasanya diperbolehkan di beberapa lokasi tertentu, terutama di tempat-tempat wisata dan fasilitas umum yang telah mendapatkan izin khusus. Ada beberapa acara tahun baru yang menyajikan pertunjukan kembang api, seperti  di GWK Cultural Park dan tempat lainnya. 

"Namun perlu diperhatikan bahwa ada beberapa aturan dan regulasi yang harus dipatuhi, seperti memperoleh izin dari pihak berwenang dan memastikan keselamatan bagi pengunjung," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

Selain mengeluarkan larangan, Polda Bali juga mimbau kepada masyarakat Bali untuk merayakan malam pergantian tahun dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan dan kekacauan. Menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif. 

"Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan merencanakan perjalanan sebelumnya. Dan mengikuti instruksi dari petugas keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuh Jansen.

Dijelaskan Jansen, sistem pengamanan di tempat-tempat umum atau wisata seperti Pantai Kuta, Bali, biasanya melibatkan beberapa pihak dan memiliki beberapa lapisan keamanan. Polda Bali dan jajaran bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban umum. Dinas Pariwisata Bali mengawasi kegiatan pariwisata dan keselamatan wisatawan. Pemerintah Daerah Badung mengatur dan mengawasi kegiatan di wilayahnya. Pengelola Objek Wisata bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan pengunjung. 

"Petugas keamanan berpatroli di sekitar pantai dan objek wisata. Terdapat pintu pengamanan dan pos keamanan di titik-titik strategis. Kamera pengawas terpasang di beberapa lokasi untuk memantau kegiatan. Petugas keamanan profesional menjaga objek wisata. Sistem penanganan darurat untuk menghadapi kejadian yang tidak terduga," terangnya.

Sementara langkah - langkah keamanan saat malam tahun baru, yaitu melaksanakan Operasi Kepolisian dengan  penempatan personil ditempat kerumuman masa, peningkatan patroli keamanan. Pengawasan ketat terhadap penggunaan petasan dan minuman keras. Pembatasan akses masuk kawasan pantai  untuk mencegah kerumunan dan kemacetan. 

"Berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti Pemadam Kebakaran, BMKG, SAR dan keamanan lainnya untuk menghadapi situasi darurat," pungkas mantan Wakapolres Badung ini.

wartawan
RAY

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.