Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Larang Pesta Miras dan Petasan di Malam Pergantian Tahun

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mengeluarkan larangan untuk tidak pesta minuman keras (miras) dan menggunakan petasan pada malam pergantian tahun nanti. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Bali Tribune. 

"Polda Bali mengeluarkan beberapa hal untuk masyarakat Bali dalam merayakan malam pergantian tahun, antara lain tidak menggunakan petasan karena dapat menyebabkan kebakaran dan kecelakaan. Tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat menyebabkan kejahatan dan kecelakaan," ungkapnya.

Sementara untuk kembang api pada malam tahun baru biasanya diperbolehkan di beberapa lokasi tertentu, terutama di tempat-tempat wisata dan fasilitas umum yang telah mendapatkan izin khusus. Ada beberapa acara tahun baru yang menyajikan pertunjukan kembang api, seperti  di GWK Cultural Park dan tempat lainnya. 

"Namun perlu diperhatikan bahwa ada beberapa aturan dan regulasi yang harus dipatuhi, seperti memperoleh izin dari pihak berwenang dan memastikan keselamatan bagi pengunjung," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

Selain mengeluarkan larangan, Polda Bali juga mimbau kepada masyarakat Bali untuk merayakan malam pergantian tahun dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan dan kekacauan. Menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif. 

"Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan merencanakan perjalanan sebelumnya. Dan mengikuti instruksi dari petugas keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuh Jansen.

Dijelaskan Jansen, sistem pengamanan di tempat-tempat umum atau wisata seperti Pantai Kuta, Bali, biasanya melibatkan beberapa pihak dan memiliki beberapa lapisan keamanan. Polda Bali dan jajaran bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban umum. Dinas Pariwisata Bali mengawasi kegiatan pariwisata dan keselamatan wisatawan. Pemerintah Daerah Badung mengatur dan mengawasi kegiatan di wilayahnya. Pengelola Objek Wisata bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan pengunjung. 

"Petugas keamanan berpatroli di sekitar pantai dan objek wisata. Terdapat pintu pengamanan dan pos keamanan di titik-titik strategis. Kamera pengawas terpasang di beberapa lokasi untuk memantau kegiatan. Petugas keamanan profesional menjaga objek wisata. Sistem penanganan darurat untuk menghadapi kejadian yang tidak terduga," terangnya.

Sementara langkah - langkah keamanan saat malam tahun baru, yaitu melaksanakan Operasi Kepolisian dengan  penempatan personil ditempat kerumuman masa, peningkatan patroli keamanan. Pengawasan ketat terhadap penggunaan petasan dan minuman keras. Pembatasan akses masuk kawasan pantai  untuk mencegah kerumunan dan kemacetan. 

"Berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti Pemadam Kebakaran, BMKG, SAR dan keamanan lainnya untuk menghadapi situasi darurat," pungkas mantan Wakapolres Badung ini.

wartawan
RAY

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.