Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Menang Praperadilan Atas Bos Hotel

sidang pembacaan putusan oleh hakim di PN Jakarta Selatan

BALI TRIBUNE - Gugatan praperadilan yang dilakukan oleh seorang bos hotel di wilayah Kuta, Hartono Karjadi terhadap termohon satu Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dan termohon dua Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Anom Wibowo berakhir dengan kemenangan pihak kepolisian Polda Bali. Sebab dalam amar putusan hakim Kartim, SH., M. Hum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/9) lalu menolak semua permohonan pemohon. Hartono Karjadi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Kuasa hukum Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dihadiri Kombes Pol Reinhard Silitonga, SH, AKBP Siswo Yuwono, SH dan Pembina Syahrir, SH. Sedangkan tim kuasa hukum dari Polda Bali dihadiri Pembina I I Wayan Kota, SH, Kompol I Ketut Soma, SH, Kompol Wisnawa Adiputra, SIk IPTU Zulfi, SH dan Suherman Prayudi, S.S. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk., MSi yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa sidang praperadilan yang dilakukan Hartono dimenangkan oleh pihak Polda Bali. "Iya, benar. Polda Bali menang dalam praperadilan itu," ungkapnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.