Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Menang Praperadilan Atas Bos Hotel

sidang pembacaan putusan oleh hakim di PN Jakarta Selatan

BALI TRIBUNE - Gugatan praperadilan yang dilakukan oleh seorang bos hotel di wilayah Kuta, Hartono Karjadi terhadap termohon satu Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dan termohon dua Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Anom Wibowo berakhir dengan kemenangan pihak kepolisian Polda Bali. Sebab dalam amar putusan hakim Kartim, SH., M. Hum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/9) lalu menolak semua permohonan pemohon. Hartono Karjadi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Kuasa hukum Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dihadiri Kombes Pol Reinhard Silitonga, SH, AKBP Siswo Yuwono, SH dan Pembina Syahrir, SH. Sedangkan tim kuasa hukum dari Polda Bali dihadiri Pembina I I Wayan Kota, SH, Kompol I Ketut Soma, SH, Kompol Wisnawa Adiputra, SIk IPTU Zulfi, SH dan Suherman Prayudi, S.S. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk., MSi yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa sidang praperadilan yang dilakukan Hartono dimenangkan oleh pihak Polda Bali. "Iya, benar. Polda Bali menang dalam praperadilan itu," ungkapnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

26 WNA dan 1 WNI Disekap di Guest House Kuta, Diduga akan Dijadikan Operator Scam

balitribune.co.id I Mangupura - Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Baca Selengkapnya icon click

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Base Gede" Rasa Prancis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pulau Bali semakin memantapkan posisinya sebagai tujuan wisata gastronomi dengan bertambahnya berbagai kreasi di bidang kuliner. Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Ubud Kabupaten Gianyar menyajikan menu makanan tradisional Bali dipadukan dengan teknik memasak ala Barat (Eropa). Restoran ini layak dijadikan sebagai salah satu spot gastronomi dengan interior bambu alami dan pemandangan kehijauan hutan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.