Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Pakaian Bekas Import, Kerugian Negara Rp 1 Miliar Lebih

Bali Tribune / RILIS - Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat penjualan paian bekas import di Mapolda Bali, Senin (20/3).
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Dit Reskrimsus Polda Bali mengungkap penjualan baju bekas di Bali. Satuan yang dikomandoi Kombes Pol Roy Sihombing itu menggerebek dua gudang penyimpanan pakaian bekas dan mengamankan dua orang, seorang berinisial J dan seorang lagi bernama Bairi di Kampung Kodok Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Kamis (16/3) pukul 21.30 Wita. Total kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. 
 
Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Roy Sihombing dan Kabid Humas, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, berawal dari anggota Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Tabanan terdapat gudang yang berlokasi Kampung Kodok Desa Dauh Peken yang menyimpan pakaian bekas impor untuk diperdagangkan. Berdasarkan laporan informasi tersebut, kemudian anggota Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pengecekan.
 
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan dua buah gudang yang menyimpan pakaian bekas impor. Dimana lokasi gudang pertama dan kedua jaraknya berdekatan," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Senin (20/3).
 
Setelah dilakukan interogasi terhadap  pemilik gudang berinisial J menerangkan,  bahwa ia membeli pakaian bekas sebanyak 117 ball di Pasar Gede Bage Bandung kemudian langsung laku terjual sebanyak 10 Ball kepada Bairi yang berlokasi di Surabaya Jawa Timur. Kemudian sisa dari barang yang dibeli di Pasar Gede Bage Bandung tersebut berada di gudang dengan rincian, di gudang pertama ditemukan pakaian bekas impor sebanyak 43 ball, di gudang ke dua ditemukan pakaian bekas impor sebanyak 64 ball. Pada pembeli pakaian bekas impor Bairi sebanyak 10 ball jumlah total barang bukti pakaian bekas impor yang ditemukan sebanyak 117 ball.
 
"Terkait adanya temuan tersebut, terhadap barang berupa pakaian bekas impor sebanyak seratus tujuh belas ball diamankan oleh anggota Subdit Satu Dit Reskrimsus Polda Bali untuk selanjutnya dilakukan Proses Hukum," terang jenderal bintang dua ini.
 
Alur perjalanan pakaian bekas import sampai ke Bali, yaitu pakaian bekas import tersebut dikirim dari Malaysia menggunakan kapal laut melalui pelabuhan atau jalur tikus di Tanjung Balai Asahan Medan, Sumatra Utara dan Kuala Tungkal Jambi. Kemudian melalui jalur darat dibawa ke pasar Gede Bage, Jawa Barat untuk diedarkan ke kios-kios. Selanjutnya barang tersebut, dikirim ke Bali menggunakan Truck Balenan dan ditampung di Kampung Kodok, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.
 
"Akibat kejadian itu, kerugian negara, seratus tujuh belas ball dikalikan lima ratus pcs/ball = lima puluh delapan ribu lima ratus pcs pakaian bekas. Lima puluh delapan ribu lima ratus pcs pakaian bekas dikalikan harga dua puluh ribu rupiah/pcs = satu miliar seratus tujuh juta rupiah. Sehingga total kerugian negara sebesar satu miliar seratus tujuh puluh juta rupiah," urainya.
 
Sementara Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 53 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). 
wartawan
RAY
Category

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.