Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Pakaian Bekas Import, Kerugian Negara Rp 1 Miliar Lebih

Bali Tribune / RILIS - Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat penjualan paian bekas import di Mapolda Bali, Senin (20/3).
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Dit Reskrimsus Polda Bali mengungkap penjualan baju bekas di Bali. Satuan yang dikomandoi Kombes Pol Roy Sihombing itu menggerebek dua gudang penyimpanan pakaian bekas dan mengamankan dua orang, seorang berinisial J dan seorang lagi bernama Bairi di Kampung Kodok Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Kamis (16/3) pukul 21.30 Wita. Total kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. 
 
Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Roy Sihombing dan Kabid Humas, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, berawal dari anggota Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Tabanan terdapat gudang yang berlokasi Kampung Kodok Desa Dauh Peken yang menyimpan pakaian bekas impor untuk diperdagangkan. Berdasarkan laporan informasi tersebut, kemudian anggota Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pengecekan.
 
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan dua buah gudang yang menyimpan pakaian bekas impor. Dimana lokasi gudang pertama dan kedua jaraknya berdekatan," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Senin (20/3).
 
Setelah dilakukan interogasi terhadap  pemilik gudang berinisial J menerangkan,  bahwa ia membeli pakaian bekas sebanyak 117 ball di Pasar Gede Bage Bandung kemudian langsung laku terjual sebanyak 10 Ball kepada Bairi yang berlokasi di Surabaya Jawa Timur. Kemudian sisa dari barang yang dibeli di Pasar Gede Bage Bandung tersebut berada di gudang dengan rincian, di gudang pertama ditemukan pakaian bekas impor sebanyak 43 ball, di gudang ke dua ditemukan pakaian bekas impor sebanyak 64 ball. Pada pembeli pakaian bekas impor Bairi sebanyak 10 ball jumlah total barang bukti pakaian bekas impor yang ditemukan sebanyak 117 ball.
 
"Terkait adanya temuan tersebut, terhadap barang berupa pakaian bekas impor sebanyak seratus tujuh belas ball diamankan oleh anggota Subdit Satu Dit Reskrimsus Polda Bali untuk selanjutnya dilakukan Proses Hukum," terang jenderal bintang dua ini.
 
Alur perjalanan pakaian bekas import sampai ke Bali, yaitu pakaian bekas import tersebut dikirim dari Malaysia menggunakan kapal laut melalui pelabuhan atau jalur tikus di Tanjung Balai Asahan Medan, Sumatra Utara dan Kuala Tungkal Jambi. Kemudian melalui jalur darat dibawa ke pasar Gede Bage, Jawa Barat untuk diedarkan ke kios-kios. Selanjutnya barang tersebut, dikirim ke Bali menggunakan Truck Balenan dan ditampung di Kampung Kodok, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.
 
"Akibat kejadian itu, kerugian negara, seratus tujuh belas ball dikalikan lima ratus pcs/ball = lima puluh delapan ribu lima ratus pcs pakaian bekas. Lima puluh delapan ribu lima ratus pcs pakaian bekas dikalikan harga dua puluh ribu rupiah/pcs = satu miliar seratus tujuh juta rupiah. Sehingga total kerugian negara sebesar satu miliar seratus tujuh puluh juta rupiah," urainya.
 
Sementara Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 53 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). 
wartawan
RAY
Category

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.