Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Biarkan Galian C Ilegal di Selat Beroperasi

BANDEL – Puluhan usaha galian C tanpa izin di Selat dan Bebandem tampak bandel melakukan aktivitasnya meski Bupati Karangasem telah mengeluarkan surat peringatan kepada mereka.

BALI TRIBUNE - Kendati Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri telah megeluarkan surat peringatan agar para pengusaha galian C tak berizin di Kecamatan Selat segera menghentikan aktivitas ilegal mereka, namun hingga saat ini para pengusaha galian C ilegal di Selat dan Bebandem masih melakukan aksi pengerukan kekayaan alam secara ilegal tersebut bahkan secara membabibuta seolah mengacuhkan surat pengingatan dari bupati tersebut.  Anehnya lagi, Polda Bali dan Sat Pol PP Provinsi Bali hanya menjadi penonton padahal pelanggaran hukum perusakan lingkungan itu ada di depan mata dan seolah melakukan pembiaran terkait aktivitas ilegal tersebut tanpa melakukan tindakan apapun. Memang saat ini Perda RTRW Provinsi Bali yang baru telah menghapuskan batas ketinggian yang boleh digali, namun demikian Perda RTRW Karangasem masih belum direvisi dan masih mengatur terkait batas ketinggian 500 DPL, dimana di atas ketinggian itu tidak boleh ada aktivitas penggalian atau penambangan galian C. Terkait ini Pemkab Karangasem telah mengajukan kajian perubahan Perda RTRW ke pusat, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.  Semestinya selama perda RTRW Karangasem belum direvisi, dan legal opinion yang dikeluarkan Kejari Amlapura masih dalam proses, seluruh aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Selat harus dihentikan dan Polda Bali mestinya turun untuk melakukan penertiban dan menindak pelanggaran hukum yang dilakukan para pengusaha galian C ilegal di Kecamatan Selat tersebut.  Sementara itu, Kasat Pol Karangasem, I Ketut Wage Saputra, kepada wartawan Senin (27/8) membenarkan terkait turunnya surat peringatan dari bupati yang ditujukan kepada para pengusaha galian C tak berizin di Kecamatan Selat agar menghentikan seluruh aktivitas mereka. Dalam surat peringatan yang juga ditembuskan ke Polda Bali tersebut, disebutkan merujuk Perda Karangasem Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Batuan dan Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentang RTRW Karangasem Tahun  2012, serta menindaklanjuti hasil rapat dengan anggota DPRD Karangasem tanggal 23 Juli 2018, maka Pemerintah Karangasem meminta kepada seluruh pengusaha yang tidak memiliki izin dan masih melakukan aktivitas penggalian agar segera menghentikan aktivitas penggalian. Apabila tidak mengindahkan surat peringatan tersebut maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pascakeluar surat tersebut, pihaknya mengaku sudah sempat turun namun anehnya setiap anggotanya turun sepertinya sudah terendus oleh pengusaha bodong di Selat, sehingga saat tiba di lokasi pihaknya tidak menemunkan ada buruh yang bekerja dan hanya menemukan alat beratnya saja. “Belum ada Perda Karangasem yang mengatur soal galian C, jadi kami turun sebatas melakukan imbauan saja. Tapi ada beberapa pengusaha yang mau menghentikan aktivitasnya dan ada juga yang mau mengurangi aktivitasnya,” ungkapnya. Sementara itu untuk pelanggaran hukum  secara umum terkait galian C ilegal yang beroperasi di Selat dan Bebandem semestinya Polres Karangasem atau Polda Bali yang turun melakukan penindakan.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.