Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Selamatkan 20 Ribu Nyawa dari Narkoba

Mapolda
SABU – Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol M Arif Ramdhani didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat gelar perkara kasus 2 kilogram lebih sabu di Mapolda Bali, Jumat (23/3).

BALI TRIBUNE - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol M Arif Ramdhani mengatakan keberhasilan pihaknya mencegah peredaran dua kilogram sabu di Pulau Dewata telah menyelamatkan 20.000 nyawa orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Untuk satu gram sabu saja dapat digunakan sepuluh orang, apa lagi barang bukti yang dibawa tiga orang pelaku ini total mencapai dua kilogram," ujar Arief saat memberikan keterangan kepada media di Polda Bali, Jumat (23/3).

Keberhasilan Polda Bali menangkap tiga kurir narkoba beberapa waktu lalu ini yang berinisial Empol (31), Bondet (25) dan Ucil (29) telah berulang kali mengirim sabu dari Jakarta ke Pulau Bali.

Dia mengatakan, tersangka Ucil yang merupakan residivis kasus narkoba itu saat diinterogasi petugas mengakui sudah memesan sebanyak empat kali barang haram itu dari seseorang yang berasal dari Jakarta.

"Terkait dari siapa tersangka ini mendapatkan sabu, masih kami kembangkan lebih lanjut. Ketiga tersangka ini bekerja sebagai karyawan swasta," katanya.

Penangkapan tersangka ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Bali bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap dua tersangka yakni, Empol dan Bondet di Depan Pos 11 pintu masuk Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada 20 Maret 2018, pukul 19.00 Wita.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang disaksikan dua orang saksi umum, di mana petugas mendapati satu buah ransel berisi dua buah kantong plastik yang di dalamnya berisi kristal bening dengan masing-masing beratnya 1.015 gram dan 1.015 gram atau dua kilogram lebih (2.030 gram).

Dari hasil interogasi, kedua orang tersangka ini mengaku hanya diperintahkan mengambil barang itu oleh rekannya berinisial Ucil dari Jakarta menuju Bali. Kepada petugas, kedua terangka mengaku Ucil tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Suwung Kauh, Denpasar Selatan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah kos ENJ di Jalan Nuansa Indah Utara I berhasil mengamankan satu buah alat hisap Sabu (bong) dan satu buah buku catatan jual beli sabu.

Petugas tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangkan dan mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka NY di kediamannya Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Suwung Kauh, Denpasar Selatan.

Dari hasil penggeledahan di rumah NY, petugas hanya mendapatkan barang bukti tiga unit telepon genggam dan sejumlah buku tabungan dan uang tunai yang diduga untuk melakukan transaksi bisnis haram itu.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Budidaya Lebah Trigona Menjadi Daya Tarik Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya lebah Trigona menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Bagi sebagian wisatawan asing yang berwisata di Bali, menghindari tempat-tempat wisata populer atau keramaian menjadi salah satu cara untuk semakin memahami tentang kehidupan masyarakat pedesaan di pulau ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Road To Piala by.U 2025, Telkomsel Adakan MASIH Bersama by.U di JB School Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai rangkaian program Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia, Telkomsel Kembali menghadirkan roadshow MASIH Bersama by.U (Momen AkSI Hiburan Bersama by.U) ke JB School Bali (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.