Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Siapkan 3.000 Liter Arak untuk Disinfektan

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose didampingi Rektor Unud Prof Dr dr A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) melihat proses membuat cairan disinfektan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menggandeng Universitas Udayana melakukan inovasi membuat cairan disinfektan dan hand sanitizer menggunakan arak sebagai redestilasi untuk membuat alkohol 96 persen. 
 
Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, di tengah pandemi virus corona (Covid-19), bahan utama pembuatan cairan disinfektan dan hand sanitizer sulit didapat sehingga masyarakat meracik sendiri dengan bahan seadanya.
 
“Bahan utama kimia seperti cairan alkohol sekarang sudah langka dan harganya mahal,” ujar Golose saat diskusi dengan Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) di Gedung Rektorat Unud Jimbaran, Senin (30/3).
 
Diskusi terkait kesiapan kegiatan disinfeksi dan pengadaan hand sanitizer ini juga dihadiri  Wakil Rektor 4 Bidang Kerja sama Prof. Dr. I.B. Wiyasa Putra, S.H., M. Hum., Dekan Fakultas MIPA Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., PaD., Kaprodi Farmasi Dewa Ayu Suastini, S.F., M.Farm.
 
Polda Bali akan memberikan 3.000 liter arak untuk diteliti dan diekstrak menjadi alkohol murni 96 persen menggunakan peralatan di laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Udayana.  “Polda Bali akan melakukan segala upaya untuk mendukung pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19,” tegas jenderal bintang dua ini.
 
Ia berharap kerja sama ini dapat membantu pemerintah dalam mengatasi kelangkaan disinfektan dan hand sanitizer di wilayah Bali. “Selasa besok (hari ini-red), Polda Bali bersama unsur Satgas Covid-19 Provinsi Bali akan melaksanakan sterilisasi atau disinfeksi di tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
 
Sementara, Rektor Unud Prof Dr dr AA Raka Sudewi menyambut baik inovasi yang dilakukan Polda Bali di tengah kondisi masyarakat sangat membutuhkan cairan disinfektan dan hand sanitizer. “Kami berharap produksi ini bisa berjalan dengan baik dan secara bertahap dapat menyediakan kebutuhan mendesak akan disinfektan dan hand sanitizer,” katanya.
wartawan
Bernard MB
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.