Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Siapkan 3.000 Liter Arak untuk Disinfektan

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose didampingi Rektor Unud Prof Dr dr A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) melihat proses membuat cairan disinfektan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menggandeng Universitas Udayana melakukan inovasi membuat cairan disinfektan dan hand sanitizer menggunakan arak sebagai redestilasi untuk membuat alkohol 96 persen. 
 
Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, di tengah pandemi virus corona (Covid-19), bahan utama pembuatan cairan disinfektan dan hand sanitizer sulit didapat sehingga masyarakat meracik sendiri dengan bahan seadanya.
 
“Bahan utama kimia seperti cairan alkohol sekarang sudah langka dan harganya mahal,” ujar Golose saat diskusi dengan Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) di Gedung Rektorat Unud Jimbaran, Senin (30/3).
 
Diskusi terkait kesiapan kegiatan disinfeksi dan pengadaan hand sanitizer ini juga dihadiri  Wakil Rektor 4 Bidang Kerja sama Prof. Dr. I.B. Wiyasa Putra, S.H., M. Hum., Dekan Fakultas MIPA Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., PaD., Kaprodi Farmasi Dewa Ayu Suastini, S.F., M.Farm.
 
Polda Bali akan memberikan 3.000 liter arak untuk diteliti dan diekstrak menjadi alkohol murni 96 persen menggunakan peralatan di laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Udayana.  “Polda Bali akan melakukan segala upaya untuk mendukung pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19,” tegas jenderal bintang dua ini.
 
Ia berharap kerja sama ini dapat membantu pemerintah dalam mengatasi kelangkaan disinfektan dan hand sanitizer di wilayah Bali. “Selasa besok (hari ini-red), Polda Bali bersama unsur Satgas Covid-19 Provinsi Bali akan melaksanakan sterilisasi atau disinfeksi di tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
 
Sementara, Rektor Unud Prof Dr dr AA Raka Sudewi menyambut baik inovasi yang dilakukan Polda Bali di tengah kondisi masyarakat sangat membutuhkan cairan disinfektan dan hand sanitizer. “Kami berharap produksi ini bisa berjalan dengan baik dan secara bertahap dapat menyediakan kebutuhan mendesak akan disinfektan dan hand sanitizer,” katanya.
wartawan
Bernard MB
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.