Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Siapkan 3.000 Liter Arak untuk Disinfektan

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose didampingi Rektor Unud Prof Dr dr A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) melihat proses membuat cairan disinfektan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menggandeng Universitas Udayana melakukan inovasi membuat cairan disinfektan dan hand sanitizer menggunakan arak sebagai redestilasi untuk membuat alkohol 96 persen. 
 
Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, di tengah pandemi virus corona (Covid-19), bahan utama pembuatan cairan disinfektan dan hand sanitizer sulit didapat sehingga masyarakat meracik sendiri dengan bahan seadanya.
 
“Bahan utama kimia seperti cairan alkohol sekarang sudah langka dan harganya mahal,” ujar Golose saat diskusi dengan Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) di Gedung Rektorat Unud Jimbaran, Senin (30/3).
 
Diskusi terkait kesiapan kegiatan disinfeksi dan pengadaan hand sanitizer ini juga dihadiri  Wakil Rektor 4 Bidang Kerja sama Prof. Dr. I.B. Wiyasa Putra, S.H., M. Hum., Dekan Fakultas MIPA Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., PaD., Kaprodi Farmasi Dewa Ayu Suastini, S.F., M.Farm.
 
Polda Bali akan memberikan 3.000 liter arak untuk diteliti dan diekstrak menjadi alkohol murni 96 persen menggunakan peralatan di laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Udayana.  “Polda Bali akan melakukan segala upaya untuk mendukung pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19,” tegas jenderal bintang dua ini.
 
Ia berharap kerja sama ini dapat membantu pemerintah dalam mengatasi kelangkaan disinfektan dan hand sanitizer di wilayah Bali. “Selasa besok (hari ini-red), Polda Bali bersama unsur Satgas Covid-19 Provinsi Bali akan melaksanakan sterilisasi atau disinfeksi di tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
 
Sementara, Rektor Unud Prof Dr dr AA Raka Sudewi menyambut baik inovasi yang dilakukan Polda Bali di tengah kondisi masyarakat sangat membutuhkan cairan disinfektan dan hand sanitizer. “Kami berharap produksi ini bisa berjalan dengan baik dan secara bertahap dapat menyediakan kebutuhan mendesak akan disinfektan dan hand sanitizer,” katanya.
wartawan
Bernard MB
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.