Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Ganti Rugi Lahan Shortcut, Warga Tuntut Keadilan Harga

konflik
Bali Tribune / BERTEMU - Warga Desa Pegayaman bertemu dengan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, di Kodim 1609/Buleleng, Minggu (19/4/2026)

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya penyelesaian sengketa pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Shortcut titik 9-10 di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, terus bergulir. Untuk memecah kebuntuan antara warga Desa Pegayaman dan Pemerintah Provinsi Bali, Komandan Korem (Danrem) 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., turun langsung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Pertemuan yang digelar pada Minggu (19/4/2026) di Kodim setempat ini berlangsung secara kekeluargaan. Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra berharap mediasi ini dapat melahirkan win-win solution yang bijak bagi semua pihak tanpa harus mengorbankan jalannya pembangunan proyek.

"Saya berharap permasalahan yang ada bisa diselesaikan. Diselesaikan dengan bijak, ada win-win solution, dan tidak mengorbankan pembangunan. Karena perputaran (ekonomi) semakin cepat, semakin untungnya banyak," tegas Danrem. 

Ia juga memastikan bahwa pihak TNI akan menjamin penuh keamanan warga serta keamanan selama proses pembangunan proyek berlangsung.

Anggota Dewan yang turut hadir mengawal warga, H. Mulyadi Putra, mengapresiasi itikad baik dari jajaran TNI yang bersedia memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurut Mulyadi, akar permasalahan yang membuat belasan warga masih menahan diri adalah hasil penilaian dari tim penilai (appraisal) pada tahun 2019 yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Titik masalahnya adalah hasil appraisal tahun 2019 terhadap lahan di titik 9-10 shortcut. Ada hasil yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, seperti selisih lahan, pohon yang tidak terhitung, dan sebagainya. Kita sampaikan semuanya by data," ungkap Mulyadi. 

Ia mencatat, dari awalnya 54 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pada tahun 2020, saat ini masih tersisa sekitar 16 pemilik lahan yang bertahan menuntut keadilan. Data sanggahan tersebut juga telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, namun hingga kini belum ada klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat Pegayaman, Hilman Eka Rabbani, menegaskan warga sama sekali tidak menolak apalagi menghalangi proyek pembangunan strategis nasional tersebut. Namun, warga menuntut keadilan dan transparansi dari pemerintah.

Hilman menjelaskan, warga menolak tawaran dana hibah sebesar Rp2,5 miliar dari Pemprov Bali karena dinilai tidak realistis dan jauh dari nilai kerugian yang dialami warga. Berdasarkan perhitungan mandiri warga—yang merujuk pada standar harga per pohon/lahan dari tim appraisal itu sendiri, total kekurangan ganti rugi mencapai Rp4,3 miliar.

Selain itu, warga juga menagih janji Gubernur Bali pada pertemuan tahun 2021 silam. 

"Di situlah Gubernur menjanjikan penyamarataan harga tanah. Karena di hitungan appraisal, tanah yang posisinya berjejeran nilainya bisa berbeda jauh; ada yang dihargai Rp19,5 juta, Rp25 juta, hingga Rp35 juta, tanpa alasan yang jelas. Pak Gubernur berjanji akan menyamaratakan harga tersebut dan mendata ulang tanaman yang belum terhitung," beber Hilman.

Hingga saat ini, proses pengerjaan proyek di titik tersebut masih belum dilanjutkan. Kuasa hukum dan perwakilan warga berharap dapat segera bertemu langsung dengan Gubernur Bali untuk menuntaskan masalah ini.

"Kita masih beritikad baik, mencari siapa yang bisa menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat dengan Gubernur. Kami menginginkan agar proses proyek jangan berjalan sebelum persoalan ini diselesaikan secara tuntas dan adil," tandas Hilman. 

wartawan
CHA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.