Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Lahan Pasar Gianyar, Efektifnya Desa Adat Ajukan Gugatan

Bali Tribune / Proyek Revitalisasi Pasar Umum Gianyar, sebagian lahannya Dipermasalahan Desa Adat

balitribune.co.id | Gianyar - Jika Prajuru Desa Adat Gianyar serius berjuang,  polemik lahan  Pasar Umum Gianyar antara Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar, lebih efektif menempuh upaya hukum. Sebagaimana saran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar yang telah disampaikan Bendesa Adat beberapa lalu bahwa mengajukan gugatan ke pengadilan adalah upaya yang paling efektif.

Saran itu juga didukung oleh  tokoh asal Desa Adat Gianyar, Ngakan Made Rai yang juga Pimpinan Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat (GARPPAR) Gianyar. Ditemui Selasa (16/2), Ngakan Rai yang kini dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Gianyar ini menyebutkan jika rujukan terkait pelemik lahan ini sudah jelas.  

Bebernya, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2018 pasal 24 ayat (7), bahwa dalam hal terdapat pihak yang mengajukan keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan pemberitahuan tertulis agar segera mengajukan gugatan ke pengadilan. Dan berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah pasal 30 ayat (1) huruf c, jangka waktu yang di berikan terkait pengajuan gugatan ke pengadilan terhadap data fisik dan yuridis yang disengketakan adalah 60 ( enam puluh) hari dalam pendaftaran tanah secara sistematik dihitung sejak disampaikannya pemberitahuan tersebut. 

Pada kesempatan ini, Ngakan Rai pun mempertanyakan dasar pertimbangan Bendesa Adat Gianyar yang mengabaikan saran BPN ini. Pihaknya sangat menyayangkan ketika Bendesa adatnya justru minta di mediasi.

“Langkah Bendesa ini justru menjadi pertanyaan kami sebagai krama adat Gianyar. Kalau sudah merasa mempunyai keyakinan atau fakta-fakta hukum  yang dinilai cukup kuat, seyoganya tanpa ragu menggugat ke pengadilan. Langkah ini akan jauh lebih efektif daripada melakukan langkah dengan bersurat ke berbagai lembaga yang hanya  buang-buang energi," ujarya.

Dalam hal melakukan tindakan hukum, Ngakan Rai juga menyarankan agar semua langkah yang dilakukan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Gianyar harus mendapatkan ligitimasi atau persetujuan krama desa adat. Karena hingga kini beragam persepsi pun berkembang dengan langkah Bendesa  adat ini.  Bahkan krama kini terkotak kotak dengan langkah yang diambil aparat Desa Adat.

"Semestinya, kalau mau transparan, setiap langkah yang akan diambil Prajuru Desa harus mendapat persetujuan krama, dimulai dari persetujuan paruman banjar. Selanjutnya kelian dari masing-masing banjar akan menyampaikan hasil paruman banjar ke paruman desa," tegasnya.

Tentang Sorotan Bendesa Gianyar Dewa Swardana yang menyebutkan bahwa semenjak bupati sekarang muncul banyak masalah. Menurutnya justru sebaliknya. Saat Bendesa Adat Gianyar yang sekarang inilah banyak menimbulkan masalah. Mulai dari masalah tawur kesanga, bersurat ke BPN, kasus kulkul Pura Puseh Gianyar, koperasi desa dan mohon perlindungan Kapolda Bali tanpa melalui paruman krama Desa Adat Gianyar.

"Semenjak Bendesa Gianyar saat inilah, yang saya rasakan sebagai krama banyak muncul  masalah di Desa Adat Gianyar," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.