Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi akan Panggil 7 Investor Beach Club Pantai Melasti

Bali Tribune / Dir Krimum Polda Bali Kombes Pol Surawan
balitribune.co.id | DenpasarPolisi terus melakukan penyelidikan terkait laporan Pemkab Badung untuk 7 tempat usaha Beach Club yang diduga melanggar di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali telah memanggil dan memeriksa 15 orang saksi. Rencananya, polisi akan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk 7 investor dan management Beach Club.
 
Direrktur Reserse Krimunal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan mengatakan, laporan terkait 7 beach club masih berjalan sampai saat ini. Penyidik sudah memintai keterangan terkait pengelolaan, dan tinggal meminta keterangan dari kementerian terkait. "Seperti kementerian keuangan mengenai kerugian negara. Kalau untuk penutupan tujuh beach club itu kewenangan Bupati Badung," ungkapnya.
 
Dikatakan Surawan, terkait laporan 7 beach club yang diduga melakukan pelanggaran tersebut masih dikembangkan. Diduga 7  tempat usaha itu disinyalir melakukan pelanggaran, seperti tata ruang dan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik dalam kontrak kerja sama. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah melakukan penyisiran di sepadan pantai Melasti awal bulan April lalu. Waktu penyisiran lokasi, 4 anggota Subdit II Dit Reskrimum Polda Bali didampingi sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Badung. Kasus ini berawal dari laporan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dengan bukti Laporan Polisi nomor; LP/ B/ 179/ IV/ 2022/ SPKT/ Polda Bali, Senin 4 April 2022. 
wartawan
RAY
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.