Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Akan Tertibkan Angkutan di Terminal Ubung

Ubung
Kompol Rahmawati didampingi Kompol Gede Sumena saat berdialog dengan masyarakat di Terminal Ubung minggu (15/10).

BALI TRIBUNE - Setelah merazia preman, polisi akan melakukan penertiban angkutan (P.O) di terminal Unung sebagai bentuk perubahan status terminal yang terbesar di Bali itu. Kepastian ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawati Ismail, SIk., SE saat memimpin apel Kesiapsiagaan di sebelah selatan kantor  UPT Pelaksana Teknis Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar Jalan Cokroaminoto Ubung Denpasar, Senin (16/10) siang kemarin. Hadir pada kesempatan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol I Gede Sumena, SH., Kepala UPT Pelaksana Teknis Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar  A. A. Eka Putra, SH., Wakasat Lantas I Gede Sumadra , SH. MH. dan Kepala Sub Sektor Ubung Ipda I Nyoman Suranata, SH. Rahmawati dalam arahannya mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan apel kesiapsiagaan adalah sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk memberantas awu-awu dan penertiban angkutan ( P.O ) sebagai bentuk perubahan status Terminal Ubung. Terkait dengan permasalahan di Terminal Ubung setelah ditelusuri bahwa status Terminal Ubung sudah tidak sesuai dengan peruntukannya karena terpengaruh atas adanya bus-bus antar provinsi yang masih beroperasi di Terminal Ubung. "Untuk itu agar dilakukan penertiban terhadap angkutan umum antar kota maupun antar provinsi. Selanjutnya dilakukan pembagian tugas di masing-masing tempat, baik di dalam maupun di luar areal Terminal Ubung," ungkap Rahmawati.Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan perwakilan pengurus bus antar provinsi yang berjumlah 9 perwakilan bus dari 37 P.O bus yang beroperasi di Terminal Ubung. Pada kesempatan itu, Rahmawati menyampaikan kepada perwakilan pengurus bus agar memberitahukan kepada pengurus bus atau pemilik P.O yang berkepenten dalam dalam hal ini untuk hadir dalam rapat dengan Dinas Perhubungan dan Instansi yang terkait yang dilaksanakan hari ini, Selasa  (17/10). "Kami mengimbau agar menjual tiket secara resmi karena beredar di medsos bahwa Terminal Ubung rawan terhadap pemaksaan atau pemerasan terhadap para penumpang sehingga berpengaruh terhadap situasi di Terminal Ubung," imbuh mantan Kapolsek Tabanan ini. Sementara itu, Razia yang dilakukan Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan 9 orang awu - awu. Padahal polisi baru merazia pada Sabtu (14/10) yang dipimpin oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol Alit Widana. "Mereka (sembilan orang awu - awu, red) saat ini diamankan di Mapolsek Denbar. Tidak kapok -  kapok juga mereka," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPRU Aan Saputra RA., SIk.

wartawan
Redaksi
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.