Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan 7 Orang Penyelundup 36 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune/ Barang bukti 37 ekor penyu yang diamankan polisi
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali menangkap 7 orang penyelundup 36 ekor satwa yang dilindungi, yaitu penyu hijau di perairan Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (11/7). Penyu sebanyak itu diselundupkan dengan perahu jukung yang diawaki oleh nakhoda Muhalim dengan 6 ABK.
 
Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, penyu tersebut ditangkap di perairan Kerajakan dan rencananya akan dibawa ke Serangan untuk diserahkan kepada seseorang yang bernama Muhayat. 
 
Polisi langsung mengamankan dan membawa semua tersangka beserta barang bukti, satu perahu jukung bermesin temple 3 unit 15 PK dan 36 ekor penyu hijau. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo Pasal 40 ayat 4 Undang undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 
 
"Aksi ini tidak bida dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa satwa yang dilindungi. Sehingga kami tangkap dan kami amankan," ungkapnya.
 
Selanjutnya 36 ekor penyu tersebut dititipkan di penangkaran BKSDA Denpasar. Selanjutnya akan dilepas kembali ke habitatnya. Sementara 7 orang pelaku diproses secara hukum dan dikembangan lagi penyidikannya untuk mencari pelaku yang lain. 
wartawan
Bernard MB
Category

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.