Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Enam ABG, Kerap Merusak Mobil dan Mencuri Motor

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Komplotan ABG yang suka melempari mobil dengan batu dan melakukan pencurian berhasil diamankan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Komplotan anak baru gede (ABG) yang satu ini benar-benar membuat aparat Polsek Sukawati geleng-geleng kepala. Awalnya diduga hanya kenakalan remaja biasa, karena melempari mobil melintas di Jalan Bypass IB Mantra, Ketewel, Sukawati, namun setelah ditangkap, komplotan berjumlah enam orang ini terungkap sebagai pencuri motor di berbagai tempat.
 
Dari informasi yang dihimpun, Senin (9/3), komplotan ini terungkap setelah adanya laporan pengerusakan mobil pada hari Minggu (8/3) malam. Korban Ida Bagus Gede Suwastina (33), malam itu sedang melintas di Jalan Bypass IB Mantra. Memasuki wilayah Banjar Manyar, Ketewel, Sukawati, tiba-tiba mobilnya dilempar batu oleh orang tidak dikenal dari pinggir jalan.
 
Mendengar suara benturan yang mengenai mobil yang dikendarainya, korban pun turun dari mobil dan melihat anak-anak ABG yang kemungkinan melempar mobilnya tersebut. Atas kerusakan mobilnya, korban lantas melapor ke Mapolsek Sukawati.
 
Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP dan wawancara beberapa saksi.  Lanjut itu berhasil menangkap tiga orang yang diduga anggota komplotan pelaku. Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan mereka mengakui perbuatannya melakukan pelemparan mobil tersebut bersama dengan 3 temannya yang sudah melarikan diri.
 
Malam itu juga Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Gatsu Barat Denpasar, hingga akhirnya keenam pelaku yang masih di bawah umur ini diamankan ke Mapolsek Sukawati, Senin (9/3). Mereka adalah Kadek Bim (14)  anak putus sekolah  asal banjar Kesambi,Kesiman, Denpasar Timur, I Gede Nat (13) pelajar, asal Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai Dentim, I Made Mer (14) alamat  Bukit Buwung, Kesiman  Dentim, Yoh (16) alamat Jalan Gandapura, Denpasar, Kadek Ad (14) alamat Jalan Sekar Tunjung, Denpasar dan Kadek Bag (13) dari  Jalan Sekar Tunjung VI,  Denpasar.
 
Kanitreskrim Polsek Sukawati, Aiptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan, komplotan ini tidak hanya doyan melempari mobil melintas dengan batu. Namun juga terungkap sebagai pelaku beberapa kasus pencurian. 
 
Sedikitnya mereka telah melakukan aksinya di lebih dari sepuluh tempat. Aksi pelemparan batu dilakukan di kawasan Jl.Raya Gatot Subroto Barat,  IB Mantra dan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai. Di Jl. Raya IB Mantra, Ketewel, mereka mengaku  mencuri uang di warung sate kambing, mencuri dan melakukan perusakan CCTV di PT.Prodin, Dentim, di Pantai Biaung melakukan pencurian uang di sebuah warung, nyuri ayam,  nyuri HP dan lain-lain. “Sejumlah barang bukti sudah kami amankan. Kami masih melakukan pemeriksaan pengembangan,” terangnya singkat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.