Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pencuri Pasir Laut di Yehembang

DIAMANKAN - Kedua pelaku pencurian pasir laut saat diamankan di Polres Jembrana

Negara, Bali Tribune

Meski ada larangan keras dan sudah sering dilakukan penangkapan terhadap penambang liar, namun pencurian pasir laut masih marak terjadi di kawasan pesisir laut Bali Barat. Sudah bertahun-tahun para pencuri pasir laut yang nekad dan bandel tersebut meresahkan warga dan membuat kewalahan petugas.

Kali ini, dua pelaku pencurian pasir laut di pesisir pantai Desa Yehembang, Mendoyo diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana. Kedua pelaku masing-masing Gusti Putu Ardana alias Ngurah Api (47) dan Gusti Putu Subakat (51). Kedua pelaku ini tinggal di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo.

Kedua pelaku tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat mengenai maraknya penambangan/pencurian pasir laut di kawasan Pantai Desa Yehembang. Berbekal informasi ini, polisi yang melakukan penyelidikan ke TKP mendapati kedua pelaku sedang menjalankan aksinya mencuri pasir laut. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang didapati di TKP berupa 55 karung berisi pasir laut yang diambil pelaku Gusti Putu Ardana, 44 karung berisi pasir laut yang diambil oleh Gusti Putu Subakat, dua unit sepeda motor merk Honda Supra masing-masing bernomor polisi DK 5570 WL dan DK 5176 WJ, satu buah skop.

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, Kamis (21/4) siang, di rumah kedua pelaku polisi kembali menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua tumpukan pasir laut dalam puluhan karung yang ditutupi dengan terpal dan daun kelapa kering. Kedua pelaku kedapatan menyimpan pasir laut hasil curian di tempat yang sama yaitu dikebun/tanah timbul milik desa setempat. Kedua pelaku mengakui jika secara bersama-sama tanpa izin menggali dan mengambil pasir laut tersebut di Pantai Yehembang dan dijual dengan harag Rp 5000 per kapingnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudharma Putra saat dikonfirmasi, Kamis (21/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan telah melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku pencurian pasir laut tersebut. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Jembrana. Pelaku dijerat dengan pasal usaha penambangan tanpa izin usaha penambangan sebagaiman dimaksud dalam pasal 158 UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batu bara yunto pasar 55 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.