Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Sembilan Paket Sabu dari Bandar Narkoba

narkoba
PERLIHATKAN - Kasat Narkona AKP Adnyana TJ perlihaatkan paket sabu-sabu yang diamankan dari tersangka Surekandi.

BALI TRIBUNE - Sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan Bandar narkoba wilayah timur Buleleng bernama Made Surekandi (52) warga Dusun Kanginan, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Sabtu (13/5) sekitar pukul 18.30 wita. Surekandi merupakan target operasi yang diburu setahun belakangan dan selalu bisa lolos karena kelicinannya. Dari tangan Surekandi diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 2 gram lebih, yang terbagi dalam 9 paket sabu-sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya mengungkap awal ditangkapnya Surekandi. Bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di wilayah Dusun Kanginan. Berangkat dari informasi itu langsung dilakukan penyelidikan dilokasi dimaksud. Surekandi yang memang menjadi TO ini ditemukan dan langsung dilakukan penggledahan diseputaran rumahnya. ”Sebelumnya tersangka sudah kami intip dan kemudian kami lakukan penggerebegan. Selain menggeladah seluruh tubuh pelaku,seputaran tempat tinggalnya juga disisir dan hasilnya Sembilan paket  sabu-sabu pada saku celana bagian belakang sebelah kanan berhasil diamankan,” jelasnya didampingi Kasubag. Humas AKP. Suartika, Rabu (18/5).

Sembilan paket sabu-sabu yang siap edar itu sudah diseplit dengan berat masing-masing diantaranya, dengan berat Kode A berat 0,23 gram, kode B berat 0,19 gram, kode C berat 0,23 gram, kode D berat 0,20 gram, kode E berat 0,19 gram, kode berat 0,23 gram, koda G berat 0,18 gram, koda H berat 0,19 gram, kode I berat 0,23 gram diamankan bersama sebuah handphone dan celana pendek yang dikenakan pelaku. ”Tersangka bagian dari jaringan Denpasar dan cukup lihai menghindar dari sergapan polisi. Sebagian besar pelaku narkoba di Buleleng ini ada kaitan dengan jaringan Lapas Kerobokan. Tersangka ini memang sebagai pengedar dan juga pemakai, istilahnya tersangka sebagai Bandar di wilayah Tejakula dengan sistem tempel,”imbuhnya.

Sementara pengakauan Surekandi mendapatkan barang tersebut selain untuk konsumsi sendiri juga untuk dijual dengan harga satu paket antara Rp 300 ribu sampai Rp350 ribu.”Konsumen datang (membeli) kerumah .Saya sekarang sudah kapok,”sesalnya.Akibat perbuatannya Surekandi dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 Miliar.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.