Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Sembilan Paket Sabu dari Bandar Narkoba

narkoba
PERLIHATKAN - Kasat Narkona AKP Adnyana TJ perlihaatkan paket sabu-sabu yang diamankan dari tersangka Surekandi.

BALI TRIBUNE - Sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan Bandar narkoba wilayah timur Buleleng bernama Made Surekandi (52) warga Dusun Kanginan, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Sabtu (13/5) sekitar pukul 18.30 wita. Surekandi merupakan target operasi yang diburu setahun belakangan dan selalu bisa lolos karena kelicinannya. Dari tangan Surekandi diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 2 gram lebih, yang terbagi dalam 9 paket sabu-sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya mengungkap awal ditangkapnya Surekandi. Bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di wilayah Dusun Kanginan. Berangkat dari informasi itu langsung dilakukan penyelidikan dilokasi dimaksud. Surekandi yang memang menjadi TO ini ditemukan dan langsung dilakukan penggledahan diseputaran rumahnya. ”Sebelumnya tersangka sudah kami intip dan kemudian kami lakukan penggerebegan. Selain menggeladah seluruh tubuh pelaku,seputaran tempat tinggalnya juga disisir dan hasilnya Sembilan paket  sabu-sabu pada saku celana bagian belakang sebelah kanan berhasil diamankan,” jelasnya didampingi Kasubag. Humas AKP. Suartika, Rabu (18/5).

Sembilan paket sabu-sabu yang siap edar itu sudah diseplit dengan berat masing-masing diantaranya, dengan berat Kode A berat 0,23 gram, kode B berat 0,19 gram, kode C berat 0,23 gram, kode D berat 0,20 gram, kode E berat 0,19 gram, kode berat 0,23 gram, koda G berat 0,18 gram, koda H berat 0,19 gram, kode I berat 0,23 gram diamankan bersama sebuah handphone dan celana pendek yang dikenakan pelaku. ”Tersangka bagian dari jaringan Denpasar dan cukup lihai menghindar dari sergapan polisi. Sebagian besar pelaku narkoba di Buleleng ini ada kaitan dengan jaringan Lapas Kerobokan. Tersangka ini memang sebagai pengedar dan juga pemakai, istilahnya tersangka sebagai Bandar di wilayah Tejakula dengan sistem tempel,”imbuhnya.

Sementara pengakauan Surekandi mendapatkan barang tersebut selain untuk konsumsi sendiri juga untuk dijual dengan harga satu paket antara Rp 300 ribu sampai Rp350 ribu.”Konsumen datang (membeli) kerumah .Saya sekarang sudah kapok,”sesalnya.Akibat perbuatannya Surekandi dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 Miliar.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.