Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Terduga Pembuang Bayi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Terduga pelaku pembuang bayi saat diamankan petugas kepolisian, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Bangli - Warga Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli, sebelumnya dihebohkan penemuan bayi di pinggir jalan, Rabu (24/7) lalu. Tepat seminggu, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut. Pelaku berinisial NKJ, (21) asal Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli diamankan petugas pada Rabu (31/7) pagi. NKJ kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangli.
 
Informasi yang terhimpun, NKJ merupakan ibu dari bayi yang ditemukan di pinggir jalan wilayah Banjar Lumbuan, Desa Sulahan. Selain mengamankan NKJ, polisi juga mengamankan seorang pemuda KS, (19), asal Desa/Kecamatan Susut. KS tidak lain adalah pacar dari NKJ.
 
Kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut terungkap berkat informasi yang didapatkan petugas dari salah satu klinik di wilayah Gianyar. Bahwa NKJ beberapa kali sempat berobat ke klinik tersebut. Dari informasi itu petugas melakukan pengembangan, hingga akhirnya mendatangi NKJ. Ketika diinterogasi, NKJ mengakui bahwa dirinya sempat melahirkan pada Rabu lalu tepat di hari Raya Galungan.
 
NKJ melahirkan di rumah sang pacar yakni KS, di salah satu banjar di wilayah Susut. Selanjutnya, petugas mendatangi rumah KS, dan saat diinterogasi mengakui bahwa dirinya membatu proses persalinan NKJ. NKJ melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi selamat dan sehat. Namun apa yang ada di benak pasangan muda-mudi ini, hingga tega membuang bayi tersebut di jalan.
 
Nah, bayi yang baru dilahirkan tersebut dibungkus handuk berwarna hijau, selanjutnya dimasukkan ke dalam tas. Tidak berselang lama, KS membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor. Sempat berkeliling di wilayah Susut, sampai akhirnya memutuskan untuk membuang bayinya di sebuah bangunan yang tidak terkunci di Banjar Lumbuan. Bayi tersebut dibuang sekitar pukul 08.00 Wita.
 
Di sisi lain, pihak kepolisian sudah melakukan pra-rekontruksi terkait kasus tersebut. Setidaknya ada 20 adegan yang diperagakan, mulai dari NKJ melahirkan hingga kembali dari membuang bayi.
 
Dikonfirmasi terkait pengungkapan pelaku pembuangan bayi, Kapolsek Susut, AKP I Made Ariawan belum bisa diminta keterangan. Saat dihubungi via telepon tidak ada jawaban.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.