Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Terduga Pembuang Bayi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Terduga pelaku pembuang bayi saat diamankan petugas kepolisian, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Bangli - Warga Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli, sebelumnya dihebohkan penemuan bayi di pinggir jalan, Rabu (24/7) lalu. Tepat seminggu, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut. Pelaku berinisial NKJ, (21) asal Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli diamankan petugas pada Rabu (31/7) pagi. NKJ kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangli.
 
Informasi yang terhimpun, NKJ merupakan ibu dari bayi yang ditemukan di pinggir jalan wilayah Banjar Lumbuan, Desa Sulahan. Selain mengamankan NKJ, polisi juga mengamankan seorang pemuda KS, (19), asal Desa/Kecamatan Susut. KS tidak lain adalah pacar dari NKJ.
 
Kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut terungkap berkat informasi yang didapatkan petugas dari salah satu klinik di wilayah Gianyar. Bahwa NKJ beberapa kali sempat berobat ke klinik tersebut. Dari informasi itu petugas melakukan pengembangan, hingga akhirnya mendatangi NKJ. Ketika diinterogasi, NKJ mengakui bahwa dirinya sempat melahirkan pada Rabu lalu tepat di hari Raya Galungan.
 
NKJ melahirkan di rumah sang pacar yakni KS, di salah satu banjar di wilayah Susut. Selanjutnya, petugas mendatangi rumah KS, dan saat diinterogasi mengakui bahwa dirinya membatu proses persalinan NKJ. NKJ melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi selamat dan sehat. Namun apa yang ada di benak pasangan muda-mudi ini, hingga tega membuang bayi tersebut di jalan.
 
Nah, bayi yang baru dilahirkan tersebut dibungkus handuk berwarna hijau, selanjutnya dimasukkan ke dalam tas. Tidak berselang lama, KS membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor. Sempat berkeliling di wilayah Susut, sampai akhirnya memutuskan untuk membuang bayinya di sebuah bangunan yang tidak terkunci di Banjar Lumbuan. Bayi tersebut dibuang sekitar pukul 08.00 Wita.
 
Di sisi lain, pihak kepolisian sudah melakukan pra-rekontruksi terkait kasus tersebut. Setidaknya ada 20 adegan yang diperagakan, mulai dari NKJ melahirkan hingga kembali dari membuang bayi.
 
Dikonfirmasi terkait pengungkapan pelaku pembuangan bayi, Kapolsek Susut, AKP I Made Ariawan belum bisa diminta keterangan. Saat dihubungi via telepon tidak ada jawaban.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.