Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Terduga Pembuang Bayi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Terduga pelaku pembuang bayi saat diamankan petugas kepolisian, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Bangli - Warga Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli, sebelumnya dihebohkan penemuan bayi di pinggir jalan, Rabu (24/7) lalu. Tepat seminggu, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut. Pelaku berinisial NKJ, (21) asal Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli diamankan petugas pada Rabu (31/7) pagi. NKJ kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangli.
 
Informasi yang terhimpun, NKJ merupakan ibu dari bayi yang ditemukan di pinggir jalan wilayah Banjar Lumbuan, Desa Sulahan. Selain mengamankan NKJ, polisi juga mengamankan seorang pemuda KS, (19), asal Desa/Kecamatan Susut. KS tidak lain adalah pacar dari NKJ.
 
Kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut terungkap berkat informasi yang didapatkan petugas dari salah satu klinik di wilayah Gianyar. Bahwa NKJ beberapa kali sempat berobat ke klinik tersebut. Dari informasi itu petugas melakukan pengembangan, hingga akhirnya mendatangi NKJ. Ketika diinterogasi, NKJ mengakui bahwa dirinya sempat melahirkan pada Rabu lalu tepat di hari Raya Galungan.
 
NKJ melahirkan di rumah sang pacar yakni KS, di salah satu banjar di wilayah Susut. Selanjutnya, petugas mendatangi rumah KS, dan saat diinterogasi mengakui bahwa dirinya membatu proses persalinan NKJ. NKJ melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi selamat dan sehat. Namun apa yang ada di benak pasangan muda-mudi ini, hingga tega membuang bayi tersebut di jalan.
 
Nah, bayi yang baru dilahirkan tersebut dibungkus handuk berwarna hijau, selanjutnya dimasukkan ke dalam tas. Tidak berselang lama, KS membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor. Sempat berkeliling di wilayah Susut, sampai akhirnya memutuskan untuk membuang bayinya di sebuah bangunan yang tidak terkunci di Banjar Lumbuan. Bayi tersebut dibuang sekitar pukul 08.00 Wita.
 
Di sisi lain, pihak kepolisian sudah melakukan pra-rekontruksi terkait kasus tersebut. Setidaknya ada 20 adegan yang diperagakan, mulai dari NKJ melahirkan hingga kembali dari membuang bayi.
 
Dikonfirmasi terkait pengungkapan pelaku pembuangan bayi, Kapolsek Susut, AKP I Made Ariawan belum bisa diminta keterangan. Saat dihubungi via telepon tidak ada jawaban.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.