Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba

TERSANGKA - Dua tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamankan Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Bali.

BALI TRIBUNE -  Anggota Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dua orang pengedar narkoba dibekuk dalam sehari pada Sabtu (19/1). Mereka masing-masing berinisial CAR (26) dan DS (22). Penangkapan pertama terhadap CAR di Jalan Raya Semer Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pukul pukul 03.30 Wita. Ia tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan 18 paket sabu seberat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto serta 1 timbangan digital. Selain itu, petugas juga menyita satu buah handphone merk Samsung J7 prime warna gold dan nomor sim card milik tersangka CAR yang dipakai untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba. “Tersangka CAR ditangkap karena kedapatan membawa dan memiliki 18 paket sabu dengan berat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. saat dikonfimasi via WhatsApp. Saat ini tersangka CAR beserta barang buktinya sudah dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Berselang satu jam, polisi membekuk  DS di Jalan Raya Anyar Peliatan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 15 paket sabu  dengan berat  635,26 gram brutto atau 624,98 gram netto, 20 paket ekstasi jumlah 1646 butir dan 184,89 gram ekstasi yang telah pecah total 690,45 gram berat brutto atau 679,61 gram netto, 1 buah timbangan dan 2 buah hanphone serta ATM dan buku tabungan BCA. “Peran pelaku adalah membawa, menyimpan dan menguasai barang narkotika jenis sabu serta diedarkan dengan  imbalan per sekali tempel antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," terangnya. Kedua pelaku dan barang bukti yang disita oleh petugas langsung dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

wartawan
Redaksi
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.