Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo, Amankan Barang Bukti 53.780 Butir

Bali Tribune DIAMANKAN - Petugas saat mengamankan Yonus Solihin (28) yang ditangkap saat mengamuk akibat konsumsi pil koplo di Circle K Jalan Gunung Rinjani Denpasar Barat.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) menangkap dua orang pengedar pil koplo masing - masing bernama Muhammad Jumat (26) dan Rini (31) di lokasi berbeda di wilayah Jimbaran, Rabu (15/3) malam. Dari tangan Jumat, polisi menyita barang bukti 48.510 butir dan dari tangan Rini polisi mengamankan 5.270 butir. Total barang bukti yang disita dari tangan kedua pelaku sebanyak 53. 780 butir pil koplo berbagai warna.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya, Yonus Solihin (28) yang ditangkap saat mengamuk di Circle K Jalan Gunung Rinjani Denpasar Barat beberapa jam sebelumnya akibat mabuk pil koplo.
 
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang mengamuk di minimarket Circle K, anggota kesana dan dapat mengamankan pelaku (Solihin - red). Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan obat berupa pil koplo di dalam tas yang dibawanya sebanyak seribu dua puluh tujuh butir. Selanjutnya dilakukan introgasi dan melakukan pengembangan, kemudian dapat mengamankan kedua pelaku di Jimbaran. Sehingga kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Denbar untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," ungkapnya.
 
Dijelaskan Sukadi, dari tangan Solihin diamankan barang bukti pil koplo 1.027.000 butir dan sebuah tas selempang warna hijau dari tangan Muhammad Jumat alias Jamet pil koplo warna putih berjumlah 43.630 butir, pil koplo warna kuning berjumlah 4.880 butir, uang tunai sebesar Rp1.090.000, satu buah buku catatan penjualan, dan satu buah handphone merk realme C11 warna hitam. Sedangkan dari tangan Rini, polisi menyita pil koplo warna putih berjumlah 3.500 butir, pil koplo warna kuning berjumlah 1770 butir, uang tunai sebesar Rp 860.000 dan  buah buku catatan penjualan.
 
Kepada petugas, Solihin mengakui membeli pil koplo itu dari Arif di Jember, Jawa Timur sebanyak seribu butir seharga Rp 1 juta dan pengambilannya di Jamet. Pil sebanyak itu untuk dikonsumsi sendiri dan dijual per 10 tablet seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan sebesar Rp 600 ribu - Rp 700 ribu. Pelaku Jumat alias Jamet mengakui membeli pil koplo dari Arif sebanyak 10.000 butir dengan harga 1000 butir Rp 1.300.000. Selanjutnya dijual eceran per plastik klip yang berisi 10 butir seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan per 1.000 butir Rp 600 - Rp 700 ribu.
 
"Pelaku Rini juga mendapat barang dari Arif di Jember. Pelaku membeli langsung ke Jember sebanyak enam puluh ribu butir pil koplo dengan per seribu butir satu juta tiga ratus ribuh rupiah. Pelaku juga mengakui mendapat keuntungan sebesar enam ratus sampai tujuh ratus ribuh rupiah per seribu butir. Pelaku mengakui membeli setiap dua puluh lima hari sekali tergantung stok habis," terang Sukadi.
wartawan
RAY
Category

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.