Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo, Amankan Barang Bukti 53.780 Butir

Bali Tribune DIAMANKAN - Petugas saat mengamankan Yonus Solihin (28) yang ditangkap saat mengamuk akibat konsumsi pil koplo di Circle K Jalan Gunung Rinjani Denpasar Barat.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) menangkap dua orang pengedar pil koplo masing - masing bernama Muhammad Jumat (26) dan Rini (31) di lokasi berbeda di wilayah Jimbaran, Rabu (15/3) malam. Dari tangan Jumat, polisi menyita barang bukti 48.510 butir dan dari tangan Rini polisi mengamankan 5.270 butir. Total barang bukti yang disita dari tangan kedua pelaku sebanyak 53. 780 butir pil koplo berbagai warna.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya, Yonus Solihin (28) yang ditangkap saat mengamuk di Circle K Jalan Gunung Rinjani Denpasar Barat beberapa jam sebelumnya akibat mabuk pil koplo.
 
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang mengamuk di minimarket Circle K, anggota kesana dan dapat mengamankan pelaku (Solihin - red). Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan obat berupa pil koplo di dalam tas yang dibawanya sebanyak seribu dua puluh tujuh butir. Selanjutnya dilakukan introgasi dan melakukan pengembangan, kemudian dapat mengamankan kedua pelaku di Jimbaran. Sehingga kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Denbar untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," ungkapnya.
 
Dijelaskan Sukadi, dari tangan Solihin diamankan barang bukti pil koplo 1.027.000 butir dan sebuah tas selempang warna hijau dari tangan Muhammad Jumat alias Jamet pil koplo warna putih berjumlah 43.630 butir, pil koplo warna kuning berjumlah 4.880 butir, uang tunai sebesar Rp1.090.000, satu buah buku catatan penjualan, dan satu buah handphone merk realme C11 warna hitam. Sedangkan dari tangan Rini, polisi menyita pil koplo warna putih berjumlah 3.500 butir, pil koplo warna kuning berjumlah 1770 butir, uang tunai sebesar Rp 860.000 dan  buah buku catatan penjualan.
 
Kepada petugas, Solihin mengakui membeli pil koplo itu dari Arif di Jember, Jawa Timur sebanyak seribu butir seharga Rp 1 juta dan pengambilannya di Jamet. Pil sebanyak itu untuk dikonsumsi sendiri dan dijual per 10 tablet seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan sebesar Rp 600 ribu - Rp 700 ribu. Pelaku Jumat alias Jamet mengakui membeli pil koplo dari Arif sebanyak 10.000 butir dengan harga 1000 butir Rp 1.300.000. Selanjutnya dijual eceran per plastik klip yang berisi 10 butir seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan per 1.000 butir Rp 600 - Rp 700 ribu.
 
"Pelaku Rini juga mendapat barang dari Arif di Jember. Pelaku membeli langsung ke Jember sebanyak enam puluh ribu butir pil koplo dengan per seribu butir satu juta tiga ratus ribuh rupiah. Pelaku juga mengakui mendapat keuntungan sebesar enam ratus sampai tujuh ratus ribuh rupiah per seribu butir. Pelaku mengakui membeli setiap dua puluh lima hari sekali tergantung stok habis," terang Sukadi.
wartawan
RAY
Category

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.