Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo, Amankan Barang Bukti 53.780 Butir

Bali Tribune DIAMANKAN - Petugas saat mengamankan Yonus Solihin (28) yang ditangkap saat mengamuk akibat konsumsi pil koplo di Circle K Jalan Gunung Rinjani Denpasar Barat.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) menangkap dua orang pengedar pil koplo masing - masing bernama Muhammad Jumat (26) dan Rini (31) di lokasi berbeda di wilayah Jimbaran, Rabu (15/3) malam. Dari tangan Jumat, polisi menyita barang bukti 48.510 butir dan dari tangan Rini polisi mengamankan 5.270 butir. Total barang bukti yang disita dari tangan kedua pelaku sebanyak 53. 780 butir pil koplo berbagai warna.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya, Yonus Solihin (28) yang ditangkap saat mengamuk di Circle K Jalan Gunung Rinjani Denpasar Barat beberapa jam sebelumnya akibat mabuk pil koplo.
 
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang mengamuk di minimarket Circle K, anggota kesana dan dapat mengamankan pelaku (Solihin - red). Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan obat berupa pil koplo di dalam tas yang dibawanya sebanyak seribu dua puluh tujuh butir. Selanjutnya dilakukan introgasi dan melakukan pengembangan, kemudian dapat mengamankan kedua pelaku di Jimbaran. Sehingga kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Denbar untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," ungkapnya.
 
Dijelaskan Sukadi, dari tangan Solihin diamankan barang bukti pil koplo 1.027.000 butir dan sebuah tas selempang warna hijau dari tangan Muhammad Jumat alias Jamet pil koplo warna putih berjumlah 43.630 butir, pil koplo warna kuning berjumlah 4.880 butir, uang tunai sebesar Rp1.090.000, satu buah buku catatan penjualan, dan satu buah handphone merk realme C11 warna hitam. Sedangkan dari tangan Rini, polisi menyita pil koplo warna putih berjumlah 3.500 butir, pil koplo warna kuning berjumlah 1770 butir, uang tunai sebesar Rp 860.000 dan  buah buku catatan penjualan.
 
Kepada petugas, Solihin mengakui membeli pil koplo itu dari Arif di Jember, Jawa Timur sebanyak seribu butir seharga Rp 1 juta dan pengambilannya di Jamet. Pil sebanyak itu untuk dikonsumsi sendiri dan dijual per 10 tablet seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan sebesar Rp 600 ribu - Rp 700 ribu. Pelaku Jumat alias Jamet mengakui membeli pil koplo dari Arif sebanyak 10.000 butir dengan harga 1000 butir Rp 1.300.000. Selanjutnya dijual eceran per plastik klip yang berisi 10 butir seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan per 1.000 butir Rp 600 - Rp 700 ribu.
 
"Pelaku Rini juga mendapat barang dari Arif di Jember. Pelaku membeli langsung ke Jember sebanyak enam puluh ribu butir pil koplo dengan per seribu butir satu juta tiga ratus ribuh rupiah. Pelaku juga mengakui mendapat keuntungan sebesar enam ratus sampai tujuh ratus ribuh rupiah per seribu butir. Pelaku mengakui membeli setiap dua puluh lima hari sekali tergantung stok habis," terang Sukadi.
wartawan
RAY
Category

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.