Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo, Amankan Barang Bukti 53.780 Butir

Bali Tribune DIAMANKAN - Petugas saat mengamankan Yonus Solihin (28) yang ditangkap saat mengamuk akibat konsumsi pil koplo di Circle K Jalan Gunung Rinjani Denpasar Barat.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) menangkap dua orang pengedar pil koplo masing - masing bernama Muhammad Jumat (26) dan Rini (31) di lokasi berbeda di wilayah Jimbaran, Rabu (15/3) malam. Dari tangan Jumat, polisi menyita barang bukti 48.510 butir dan dari tangan Rini polisi mengamankan 5.270 butir. Total barang bukti yang disita dari tangan kedua pelaku sebanyak 53. 780 butir pil koplo berbagai warna.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya, Yonus Solihin (28) yang ditangkap saat mengamuk di Circle K Jalan Gunung Rinjani Denpasar Barat beberapa jam sebelumnya akibat mabuk pil koplo.
 
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang mengamuk di minimarket Circle K, anggota kesana dan dapat mengamankan pelaku (Solihin - red). Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan obat berupa pil koplo di dalam tas yang dibawanya sebanyak seribu dua puluh tujuh butir. Selanjutnya dilakukan introgasi dan melakukan pengembangan, kemudian dapat mengamankan kedua pelaku di Jimbaran. Sehingga kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Denbar untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," ungkapnya.
 
Dijelaskan Sukadi, dari tangan Solihin diamankan barang bukti pil koplo 1.027.000 butir dan sebuah tas selempang warna hijau dari tangan Muhammad Jumat alias Jamet pil koplo warna putih berjumlah 43.630 butir, pil koplo warna kuning berjumlah 4.880 butir, uang tunai sebesar Rp1.090.000, satu buah buku catatan penjualan, dan satu buah handphone merk realme C11 warna hitam. Sedangkan dari tangan Rini, polisi menyita pil koplo warna putih berjumlah 3.500 butir, pil koplo warna kuning berjumlah 1770 butir, uang tunai sebesar Rp 860.000 dan  buah buku catatan penjualan.
 
Kepada petugas, Solihin mengakui membeli pil koplo itu dari Arif di Jember, Jawa Timur sebanyak seribu butir seharga Rp 1 juta dan pengambilannya di Jamet. Pil sebanyak itu untuk dikonsumsi sendiri dan dijual per 10 tablet seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan sebesar Rp 600 ribu - Rp 700 ribu. Pelaku Jumat alias Jamet mengakui membeli pil koplo dari Arif sebanyak 10.000 butir dengan harga 1000 butir Rp 1.300.000. Selanjutnya dijual eceran per plastik klip yang berisi 10 butir seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan per 1.000 butir Rp 600 - Rp 700 ribu.
 
"Pelaku Rini juga mendapat barang dari Arif di Jember. Pelaku membeli langsung ke Jember sebanyak enam puluh ribu butir pil koplo dengan per seribu butir satu juta tiga ratus ribuh rupiah. Pelaku juga mengakui mendapat keuntungan sebesar enam ratus sampai tujuh ratus ribuh rupiah per seribu butir. Pelaku mengakui membeli setiap dua puluh lima hari sekali tergantung stok habis," terang Sukadi.
wartawan
RAY
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.