Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Komplotan WNA Pelaku Hipnotis

Bali Tribune/ HIPNOTIS - Tiga warga negara asing yang diamankan polisi karena melakukan hipnotis.
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Baturiti, Tabanan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan cara hipnotis yang dilakukan dua warga negara Iran dan seorang warga negara Pakistan. Kedua warga negara Iran itu, yakni Reza Ghanaati Pour (26), yang diduga sebagai eksekutor dan Seyed Ali Mirsshahreza (49), sebagai sopir. Sedangkan seorang lagi yakni Reza Hussain (25), warga negara Pakistan sebagai pengawas keadaan.
 
 Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (28/7) sekitar pukul 15.30 Wita dengan korban Ni Made Putri Artayani (25), yang saat itu sedang berjualan di Toko Ud. Sari Nadi di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Tiba-tiba datang seseorang dengan alasan membeli bawang merah, namun ditolak korban karena sudah laku.
 
Selanjutnya pelaku mengutarakan membeli bawang putih sebanyak satu kilo. Oleh korban, pelaku pun diberikan bawang putih. Selanjutnya, saat dibayar dengan uang Rp 120 ribu, korban pun memberikan pengembalian Rp 70 ribu. Saat menerima pengembalian itu, pelaku tersebut mengipaskan uang ke arah mata korban dan diduga melakukan hipnotis, sehingga korban tidak ingat apa.
 
Akhirnya korban baru sadar setelah ada yang menepuk bahunya. Namun saat ia memeriksa uangnya, korban terkejut. Karena uanganya sekira Rp 8.365.000 hilang. Oleh korban, kejadian itupun dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan tersebut, polisi segera bertindak cepat dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan di lokasi kejadian.
 
Dari hasil olah TKP, polisi mengantongi kendaraan terduga pelaku, yakni mobil Avanza warna silver L 1726 QM. Polisi pun melakukan penelusuran pemilik, dan setelah dapat akhirnya dilakukan kerja sama dalam melacak keberadaan mobil tersebut. 
 
Setelah diketahui posisi kendaraan, selanjutnya polisi menuju sasaran dan menemukan mobil berikut pelakunya di Kuta sekitar pukul 18.30 Wita. Petugas pun menggiring pelaku ke Polres Tabanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sidiarta saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan di Kuta,” singkatnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.