Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Komplotan WNA Pelaku Hipnotis

Bali Tribune/ HIPNOTIS - Tiga warga negara asing yang diamankan polisi karena melakukan hipnotis.
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Baturiti, Tabanan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan cara hipnotis yang dilakukan dua warga negara Iran dan seorang warga negara Pakistan. Kedua warga negara Iran itu, yakni Reza Ghanaati Pour (26), yang diduga sebagai eksekutor dan Seyed Ali Mirsshahreza (49), sebagai sopir. Sedangkan seorang lagi yakni Reza Hussain (25), warga negara Pakistan sebagai pengawas keadaan.
 
 Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (28/7) sekitar pukul 15.30 Wita dengan korban Ni Made Putri Artayani (25), yang saat itu sedang berjualan di Toko Ud. Sari Nadi di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Tiba-tiba datang seseorang dengan alasan membeli bawang merah, namun ditolak korban karena sudah laku.
 
Selanjutnya pelaku mengutarakan membeli bawang putih sebanyak satu kilo. Oleh korban, pelaku pun diberikan bawang putih. Selanjutnya, saat dibayar dengan uang Rp 120 ribu, korban pun memberikan pengembalian Rp 70 ribu. Saat menerima pengembalian itu, pelaku tersebut mengipaskan uang ke arah mata korban dan diduga melakukan hipnotis, sehingga korban tidak ingat apa.
 
Akhirnya korban baru sadar setelah ada yang menepuk bahunya. Namun saat ia memeriksa uangnya, korban terkejut. Karena uanganya sekira Rp 8.365.000 hilang. Oleh korban, kejadian itupun dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan tersebut, polisi segera bertindak cepat dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan di lokasi kejadian.
 
Dari hasil olah TKP, polisi mengantongi kendaraan terduga pelaku, yakni mobil Avanza warna silver L 1726 QM. Polisi pun melakukan penelusuran pemilik, dan setelah dapat akhirnya dilakukan kerja sama dalam melacak keberadaan mobil tersebut. 
 
Setelah diketahui posisi kendaraan, selanjutnya polisi menuju sasaran dan menemukan mobil berikut pelakunya di Kuta sekitar pukul 18.30 Wita. Petugas pun menggiring pelaku ke Polres Tabanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sidiarta saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan di Kuta,” singkatnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.