Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pelaku Penggandaan Uang

Bali Tribune/Tersangka dan barang bukti uang/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang bernama Abu Hari  (51) dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Penangkapan tersangka asal Situbondo ini berkat laporan korban, Ni Ketut Sudiasih (53) dengan laporan polisi nomor; LP.B/162/IV/2019/SPKT/BALI, tanggal 11 April 2019.

Dalam laporannya, korban mengaku pada bulan Maret lalu bertempat di rumahnya di Jalan Pidada XIII Nomor 30 Banjar Sari Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara ia memberikan uang sebesar Rp 420 juta kepada pelaku dengan rincian emas 30 gram, $18.000, uang tunai Rp 20 juta, handphone 2 buah. Namun korban diberikan uang pecahan seribu rupiah sejumlah Rp 600 ribu yang dimasukan ke dalam tas warna hitam.

"Pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang dengan cara korban memberikan uang sebesar Rp 420 juta itu. Setelah lama, baru korban sadar merasa ditipu, sehingga melaporkan kejadian itu ke Polda Bali," ungkap seorang petugas.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan Tim Resmob berhasil mengelabui pelaku dengan berpura - pura menggandakan uang dengan modal Rp 3,5 miliar. Pancingan polisi itu ‘dimakan’ pelaku dan menyanggupinya. Sehingga pada saat janjian di rumah korban, Selasa (22/4) pelaku datang dan langsung diamankan.

"Rencananya, besok (hari ini - red) akan digelarkan kepada media. Jadi, lebih jelasnya besok saja," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil Daihatsu Cygra, uang pecahan seribu Rp 2,5 juta, uang pecahan 50 ribu Rp 3,5 juta, uang pecahan 20 ribu sebanyak satu bendel, uang tunai sebesar Rp 950.000. Selain itu tiga lembar kain biru untuk sarana membungkus uang, satu kresek daun jambu biji untuk dijadikan uang, dua buah tas warna hitam, satu buah topi hitam kostrad, dua buah dompet warna hitam merk levis, handphone dua buah jadul, tiga buah bolpoint dan satu buah jam tangan.

"Mereka ini sindikat. Ada tiga pelaku lagi yang masih dikejar," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Jalan Telaga-Klumpu Rusak, Pemkab Klungkung Lakukan Penanganan Berkala

balitribune.co.id I Semarapura - Akses penghubung menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay dan Pantai Kelingking, Nusa Penida, mulai mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pemeliharaan berkala ruas jalan Telaga–Klumpu tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur jalan yang memadai, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan akses menuju kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Pariwisata Bali Minta Pemerintah Kuatkan Skrining Investasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha di industri pariwisata Bali merespons positif program pemerintah pusat terkait pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Namun khusus untuk di Bali, pemerintah diminta untuk melakukan skrining investasi diluar investasi hotel dan restoran. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Angin Kencang di Bali, Astra Motor Bali Serukan #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi angin yang cukup kencang di sejumlah wilayah Bali menjadi perhatian serius bagi para pengguna sepeda motor. Kondisi cuaca ini dapat memengaruhi keseimbangan dan stabilitas kendaraan, terutama saat melintas di jalan terbuka maupun ketika berpapasan dengan kendaraan berukuran besar.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Dermaga Gilimanuk Picu Antrean Panjang, Polisi Siaga di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara — Pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga Mobile Bridge (MB) 2 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. Antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa terpantau mengekor hingga keluar kawasan pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.