Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Residivis, Curi Motor Beralasan Ingin Punya Jenis Motor KLX

Bali Tribune/ UNGKAP - Kapolsek Banjar Kompol I Nyoman Sumarajaya mengungkap penangkapan seorang residivis setelah mencuri sepeda motor.
balitribune.co.id | Singaraja - Kapolsek Banjar Komisaris Polisi I Nyoman Sumarajaya mengungkap penangkapan seorang residivis asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar,setelah mencuri sepeda motor Kawasaki KLX milik DNAW (17) Banjar Dinas Labuan Aji, Desa Temukus.Residivis bernama KW alias Dekwi (33) mencuri di halaman parkir rumah kost yang ada di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.”Ada-ada saja,setelah ditanya alasan dia (Dekwi,red) mencuri,ia mengaku sejak dulu ingin punya sepeda motor jenis KLX,” ujar Sumarajaya seizin Kapolres Buleleng,Jumat (28/9).
 
Terungkapnya kasus itu berawal  laporan korban atau pelapor yakni DNAW bahwa dia kehilangan satu unit motor KLX 150H SK 6353 VH.Dari hasil penyelidikan, pelaku curanmor mengarah ke KW alias Dekwi yang juga seorang residivis atas kasus curanmor dan baru bebas dari penjara sekitar 2017 lalu. Polisi pun langsung mengamankan Dekwi ditempatnya bekerja sebagai sopir di wilayah Desa Gobleg.
 
Sumarajaya mengatakan, sebelum melancarkan aksi kejahatannya, pelaku awalnya, Selasa (18/6) sekitar pukul 23.00 wita  mendatangi kamar kos Nur Salim dengan memakai sepeda motor Scoopy untuk keperluan bertamul. Saat itu, pelaku melihat ada motor Kawasaki KLX milik DNAW terparkir di halaman kos.Usai ngobrol dengan Nur Salim, pelaku pamit hendak pulang. Saat perjalanan pulang, timbul niat pelaku untuk mencuri motor KLX tersebut.”Niat mencuri timbul saat itu oleh pelaku. Sampai di depan rumah saksi atas nama Tison, timbul ide pelaku mengajak Tison. Alasan pelaku saat itu, mengajak Tison untuk membantunya mendorong motor milik temannya yang kuncinya hilang,”ungkap Sumarajaya.
 
Lanjut keduanya bertamu kembali ke tempat Nur Salim sembari mengawasi situasi kost-kostan.Sekitar pukul 02.30 wita setelah situasi aman, pelaku berpura-pura pamit pulang dan melancarkan aksinya setelah Nur Salim masuk kekamar.”Pelaku sempat meminta Tison untuk membuka stiker motor KLX itu. Setelah selesai membuka stiker, pelaku memberi upah Tison sebesar Rp 200 ribu,”jelasnya.
 
Dari tangan pelaku KW diamankan barang bukti berupa, satu unit motor KLX 150H, satu buah plat asli DK 6535 VH, satu STNK motor KLX 150H, satu kunci palsu, satu set strip stiker motor KLX.”Keterlibatan Tison sedang didalami.Pengakuan Tison memang tidak tahu kalau pelaku ini mencuri. Sekarang masih dalam penyelidikan,”tandas Sumarajaya.
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka,Dekwi diancam dengan  KUHP pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.