Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengoplos Kosmetik

TUNJUKKAN - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Muh Akbar Eka Saputra Samosir didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi tunjukkan produk kosmetik oplosan.

BALI TRIBUNE - Tim Penyidik Reskrim Polres Bangli belum menetapkan tersangka kasus pengoplosan  produk kosmetik. Di salahsatu sisi Unit Reskrim telah mengamankan terduga pelaku berinisial AS sejak dua hari. Sementara tim penyidik baru menetapkan tersangka Sug (36) dengan sangkaan  pasal 378 KUHP tentang penipuan.  “Karena belum ada pihak yang merasa dirugikan dan belum melapor kalau produknya dipalsukan, maka belum kami tetapkan tersangkanya,  kasus ini kami masih melakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Muh Akbar Eka Saputra Samosir, Rabu (1/8). Adapun jenis kosmetik yang dioplos oleh AS  diantaranya habdody, deodorant, shampoo. ”Beberapa bahan yang digunakan untuk membuat kosmetik oplosan sudah kami amankan ,bahkan AS sendiri mengakui perbuatanya,” jelas Kasat Reskrim. Sementara tersangka Sug terbukti melakukan penipuan dengan korbanya I Wayan Sumawan (32) asal Banjar dalem, Desa Soangan B Kintamani . Tersangka Sug diketahui  juga menjual produk kosmetik oplosan hasil racikan AS.  Kata Kasat Reskrim, kronologis kejadian berawal, Sabtu (21/7) pukul  15.00 wita, tersangka bersama dua orang temannya datang ke warung korban yang ada di Desa Songan B Kinatamani dengan mengenadri mobil jenis APV  Nopol B1187 MS. Kepada istri korban, yakni Ni Ketut Rusadi, tersangka menawarkan barang dagangan dengan harga murah. Selanjutnya korban membeli barang  yang dijual tersangka Sug dengan harga Rp 21 juta.   Setelah selesai transaksi, tersangka bersama kedua temannya meninggalkan korban. Selanjutnya korban mengecek kembali barang tersebut, ternyata total barang keseluruhan seharga Rp 5 Juta, sehingga terdapat selisih harga. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 16 Juta. “Korban ini akhirnya melapor, setelah mengetahui ada indikasi penipuan,” ungkapnya. Sementara itu AS mengakui telah memalsukan beberapa produk kecantikan, seperti handbody, deodorant, dan shampoo. Pria asal Ambon ini mengaku membeli handbody dan shampoo literan seperti yang digunakan di salon-salon. Bahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kemasan handbody dan shampoo yang harganya cukup mahal. Botolnya ia dapatkan dari pemulung yang ada di wilayah Denpasar. Botol bekas selanjutnya dibersihkan, dan barulah diisi dengan bahan-bahan tadi. “Saya tidak meracik sendiri tapi membeli bahan yang sudah jadi kemudian dimasukan lagi ke botol produk yang laris dipasaran. Untuk terlihat seperti produk baru plastic pembungkusnya menggunakan plastic khusus,” bebernya. AS akan membuat produk palsu terebut bila ada pesanan saja, dan pihaknya tidak menyetok barang. Produk yang dijual cukup murah untuk handbody dijual Rp 7.000 sedangkan dipasaran harganya kisaran Rp 27.000. “Saya dapat untung tipis, yang banyak itu sales yang ngambil dari tempat saya,” ujarnya seraya mengatakan pesanan yang diterima tidak menentu. Lanjutnya, pengoplosan produk tersebut sudah dilakoni kurang lebih 2 tahun, dan produknya selama ini dijual di wilayah Denpasar saja. “Biasa dijual diwarung-warung, kalau di minimarket sudah ada agen resmi jadi kami tidak bisa masuk,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.