Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

Penyelidikan kasus pencurian ketu emas
Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini di lokasi kejadian, kasus pencurian tersebut diduga terjadi dalam waktu berbeda kendati diketahui pada hari yang sama. Dimana usai menerima laporan kejadian pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di lokasi kejadian berbeda tersebut, petugas gabungan dari Polsek Bebandem, anggota dari Sat Reskrim dan anggota dari Identifikasi Polres Karangasem, pada jumat pagi saat itu langsung melakukan olah tempat kejadian di dua lokasi berbeda.

Lokasi pencurian pertama yakni Ketu atau Bawa milik Ida Ratu Pedanda Gede Ketut Dwica Nugraha di Griya Demung, Budakeling dan lokasi kejadian pencurian kedua yakni Ketu atau Bawa milik Ida Pedanda istri Djelantik di Griya Dauh, Desa Budakeling. Dan untuk keperluan penyelidikan, polisi saat itu langsung memasang Garis Polisi di dua lokasi kejadian. Sementara anggota polisi lainnya juga telah disebar untuk mengumpulkan keterangan bauk dari korban dan keluarga korban serta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.

Kapolsek Bebandem, AKP. I Gusti Ngurah Bagus Swastawan kepada media ini membenarkan terkait adanya kasus pencurian Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih yang terjadi di dua TKP berbeda tersebut. “Begitu mendapatkan laporan, anggota kami bersama anggota Sat Reskrim dan Identifikasi Polres Karangasem langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan informasi di lokasi kejadian, Senin (8/6/2026) satu Ketu rata-rata menggunakan hingga 200 gram emas, sehingga diperkirakan kerugian materiil yang dialami masing-masing korban mencapai hingga Rp400 juta lebih.

wartawan
AGS
Category

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.