Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

Penyelidikan kasus pencurian ketu emas
Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini di lokasi kejadian, kasus pencurian tersebut diduga terjadi dalam waktu berbeda kendati diketahui pada hari yang sama. Dimana usai menerima laporan kejadian pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di lokasi kejadian berbeda tersebut, petugas gabungan dari Polsek Bebandem, anggota dari Sat Reskrim dan anggota dari Identifikasi Polres Karangasem, pada jumat pagi saat itu langsung melakukan olah tempat kejadian di dua lokasi berbeda.

Lokasi pencurian pertama yakni Ketu atau Bawa milik Ida Ratu Pedanda Gede Ketut Dwica Nugraha di Griya Demung, Budakeling dan lokasi kejadian pencurian kedua yakni Ketu atau Bawa milik Ida Pedanda istri Djelantik di Griya Dauh, Desa Budakeling. Dan untuk keperluan penyelidikan, polisi saat itu langsung memasang Garis Polisi di dua lokasi kejadian. Sementara anggota polisi lainnya juga telah disebar untuk mengumpulkan keterangan bauk dari korban dan keluarga korban serta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.

Kapolsek Bebandem, AKP. I Gusti Ngurah Bagus Swastawan kepada media ini membenarkan terkait adanya kasus pencurian Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih yang terjadi di dua TKP berbeda tersebut. “Begitu mendapatkan laporan, anggota kami bersama anggota Sat Reskrim dan Identifikasi Polres Karangasem langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan informasi di lokasi kejadian, Senin (8/6/2026) satu Ketu rata-rata menggunakan hingga 200 gram emas, sehingga diperkirakan kerugian materiil yang dialami masing-masing korban mencapai hingga Rp400 juta lebih.

wartawan
AGS
Category

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.