Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Terduga Pelaku Penipuan Pengangkatan Pegawai Kontrak Provinsi

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sebelumnya penyidik Sat Reskrim Polres Bangli menetapkan Sang Ketut KP sebagai tersangka dalam kasus penipuan atau penggelapan dengan modus jasa pengangkatan pegawai kontrak Provinsi, Pihak kepolisian masih mengejar keberadaan terduga pelaku lainnya yakni Ni Wayan P.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus penipuan atau penggelapan dengan modus pengangkatan pegawai kontrak provinsi mengatakan, berdasarkan hasil keterangan para saksi korban dan didukung alat bukti penyidik baru menetapkan satu tersangka berinisial Sang Ketut KP. Namun demikian dari hasil pemeriksaan diketahui  dalam kasus ini tersangka tidak bekerja sendirian namun berkolaborasi dengan Ni Wayan P.

”Penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke dua kalinya kepada NI Wayan P untuk dimintai keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan,” ujar AKP Gusti Jaya Winangun, Selasa (29/10).

Lanjut perwira asal Karangasem ini, petugas sempat mencari keberadaan Ni Wayan P dengan mendatangi beberapa lokasi, namun belum membuahkan hasil.

”Petugas sempat mendatangi salah satu rumah yang ada di wilayah Ubud, Gianyar, petugas hanya menjumpai anak dari Ni Wayan P dan disebutkan jika NI Wayan P sudah sejak lama tidak pulang ke rumah,” ungkap AKP Gusti Jaya Winangun.

Sambil terus melakukan pencarian, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan.

Disinggung apakah dengan mangkirnya terduga pelaku, akan ditindak lanjuti dengan menetapkan terduga pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), kata AKP Gusti Jaya Winangun masih terus berupaya mencari untuk menemukan keberadaan terduga pelaku. Menetapkan seorang sebagai DPO harus memenuhi berbagai persyaratan diantaranya ada alat bukti yang cukup bahwa terduga pelaku melakukan tindak pidana dan terduga pelaku telah dipanggil secara patut serta terduga pelaku tidak bisa ditemukan walaupun telah dilakukan upaya paksa seperti penangkapan dan penggeledahan.

”Kami masih fokus mencari keberadaan terduga pelaku, jika tidak ditemukan baru kita tetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Sang Ketut KP sebagai tersangka dalam kasus penipuan atau penggelapan dalam kasus ini. Dalam menjalankan aksinya Sang Ketut KP tidak bekerja sendirian namun bekerjasama dengan Ni Wayan P. Dari 4 korban  yang melapor, Sang Ketut KP berhasil mengumpukan uang sebesar Rp 530 juta dan selanjutnya diserahkan kepada Ni Wayan P. Tersangka Sang Ketut KP mendapat fee sebesar Rp 140 juta dari uang yang disetorkan. Atas perbuatannnya  tersangka yang berstatus ASN di Disdukcapil Bangli ini dijerat dengan pasal 378 jo Pasal 55 atau pasal 372 jo pasal 55 UU Nomer 1 tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

wartawan
SAM
Category

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.