Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Ketua DPRD Klungkung

Bali Tribune/Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho.

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan Bantuan Sosial (Bansos) oleh Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Ini seiring penyidik tengah memintai keterangan kurang lebih 30 orang saksi. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dikrektur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. "Ya, sebanyak tiga puluh orang saksi sudah kita periksa. Tenang, masih berjalan,” ungkapnya siang kemarin.

Dijelaskannya, laporan warga Klungkung, I Wayan Muka Udiana itu terus dikembangkan penyidik. Dugaan tindak pidan korupsi yang dilakukan oleh ketua DPRD Klungkung itu pihaknya sudah melakukan klarifikasi. Bahkan, sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap tempat-tempat yang dilaporkan oleh Wayan Muka. Hasil pengembangan terhadap laporan warga asal Banjar Sebunibus Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung itu adalah adanya beberapa warga yang mengembalikan dana bansos yang telah disalurkan. Dana yang sudah dikembalikan itu, kata Yuliar, tentu akan didalami juga.

“Ya, kami sudah turun ke lapangan dan sudah periksa sejumlah saksi. Mengapa dikembalikan? Apakah murni tidak bisa dilaksakan? Dari situ baru akan ditarik kesimpulannya, apakah disitu ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak,” urainya.

Sembari mendalami keterangan saksi, pihaknya juga sedang melakukan pengumpulan dokumen tentang proses hibah yang diterima oleh kelompok masyarakat. Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi tentu akan diproses sesuai dengan hukum. “Kini kita konsentrasi pemilu, jadi sabar dulu ya. Yang pasti, kita akan terus berproses dan mendalaminya. Jika sudah rampung kami akan kabari,” ujarnya.

Mengenai laporan yang sedang didalami tersebut juga oleh pelapor diadukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen Ri dan Menkopolkam, Yuliar tak mempermasalahkannya. Sebab itu hak dari semua warga negara. “Itu tak menjadi soal. Itu adalah hak yang bersangkutan. Yang pasti kami terus dalami,” tegasnya.

Seperti beritakan sebelumnya, laporan dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos di Kabupaten Klungkung oleh Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru ini dilaporkan oleh I Wayan Muka Udiana ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3) dengan nomor Dumas/96/III/2019/SPKT pukul 14.30. Dalam laporan berupa aduan itu, Wayan Muka menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida.
Jalannya waktu, pada Selasa (9/4) Udiana mengadukan Wayan Baru ke KPK dan sejumlah lebaga lainnya, seperti Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen RI dan Menkopolkam. Dalam laporannya ke sejumlah lembaga negara itu, Wayan muka membawa sejumlah bukti penyalahgunaan dana Bansos pembangunan sejumlah Pura di Klungkung.
Sementara Wayan Muka Udiana yang dikonfirmasi wartawan, berharap penegak hukum segera rampungkan dan memanggil Ketua Dewan Klungkung itu untuk diperiksa. “Dugaan korupsi ini saya akan bongkar. Saya ke Jakarta untuk mencari keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi. Bukti-bukti saya sudah serahkan kepada semua lembaga yang saya datangi,” tuturnya.

wartawan
Ray
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.