Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi dan TNI Obok-obok Rutan Klungkung

SWEEPING - Kapolres Klungkung AKBP Arendra Wahyudi di-backup TNI saat menggelar sweeping di Rutan Klungkung, Senin lalu.

Semarapura, Bali Tribune

Untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya masuk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Kelas II B Klungkung, 120 personel terdiri dari satu tim Polres Klungkung, satu unit Gegana Sat Brimob Polda Bali, satu SST Kodim 1610 Klungkung dan BNK Klungkung serta petugas Rutan dipimpin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi SiK dan Wakil Bupati selaku Kepala BNK Klungkung Made Kasta, melakukan razia dan penggeledahan di Rutan Kelas II B KLungkung, Senin (4/4) lalu.

Dalam razia itu, semua warga binaan   digeledah badan, semua kamar (sel) dan barang-barang milik para napi dan tahanan tak luput dari pemeriksaan petugas hingga beberapa jam. Sebelumnya seluruh penghuni kamar diminta satu per satu meninggalkan ruangan dengan penjagaan ketat dari Polri dan TNI.

Sambil menenteng kantong plastik transparan sejumlah polisi berpakaian sipil keluar dari dalam rutan. Terlihat di dalam kantong berisi sejumlah barang bukti yang di dalamnya terlihat sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu yang terjepret rapi dalam setiap kantong plastik kecil. Tidak hanya itu, sejumlah telepon genggam juga terlihat di dalam kantong plastik tersebut. Namun sayang pihak kepolisian belum berkenan membeberkan barang bukti hasil yang didapatkan saat dilakukan sweeping.

 Para Napi dan tahanan diharuskan menjalani tes urine dari BNK dan Sat Narkoba Polres Klungkung, untuk memastikan ada atau tidaknya para napi dan tahanan mengonsumsi narkoba.

 Jumlah napi dan tahanan Rutan Kelas II B Klungkung sebanyak 72 orang, di antaranya 55 orang napi laki-laki dan lima napi perempuan, sedangkan tahanan 11 orang laki-laki dan seorang perempuan. Untuk diketahui, dari 72 napi dan tahanan,  37 orang tersangkut kasus narkoba. Semua napi dan tahanan ditempatkan di 14 kamar laki-laki dan satu kamar perempuan.

 Dari razia dan penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang yang tidak pantas ada di dalam kamar tahanan, barang-barang tersebut di antaranya, kartu remi, kartu tarot, kartu ceki, kartu domino,  jarum, peniti, uang, korek api gas, korek api batang, rokok, obat kuat, buku tabungan, kartu ATM, sim card, alat cukur, besi, paku, soda api, silet dan gunting.

 Kapolres Klungkung AKP FX Arendra Wahyudi Selasa (5/4) mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi kemungkinan adanya penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan napi dan tahanan.

 Razia ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama dan terfokus pada pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya serta barang-barang terlarang lainnya yang tidak pantas ada di dalam rutan.

 Sementara Karutan Klungkung Johanes Jaflaun mengatakan, razia yang digelar kali ini kerja sama antara Polres Klungkung, BNK dan TNI dari Kodim 1610 Klungkung, sifatnya mendadak, tapi dirinya mengapresiasi langkah dari Polres Klungkung, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama terjadi di dalam rutan.

Sebelum melakukan razia, Kapolres Klungkung terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel gabungan yang terlibat dalam razia tersebut terkait dengan cara bertindak dan peralatan yang akan dibawa.

wartawan
Ketut Sugiana

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.