Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi dan TNI Obok-obok Rutan Klungkung

SWEEPING - Kapolres Klungkung AKBP Arendra Wahyudi di-backup TNI saat menggelar sweeping di Rutan Klungkung, Senin lalu.

Semarapura, Bali Tribune

Untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya masuk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Kelas II B Klungkung, 120 personel terdiri dari satu tim Polres Klungkung, satu unit Gegana Sat Brimob Polda Bali, satu SST Kodim 1610 Klungkung dan BNK Klungkung serta petugas Rutan dipimpin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi SiK dan Wakil Bupati selaku Kepala BNK Klungkung Made Kasta, melakukan razia dan penggeledahan di Rutan Kelas II B KLungkung, Senin (4/4) lalu.

Dalam razia itu, semua warga binaan   digeledah badan, semua kamar (sel) dan barang-barang milik para napi dan tahanan tak luput dari pemeriksaan petugas hingga beberapa jam. Sebelumnya seluruh penghuni kamar diminta satu per satu meninggalkan ruangan dengan penjagaan ketat dari Polri dan TNI.

Sambil menenteng kantong plastik transparan sejumlah polisi berpakaian sipil keluar dari dalam rutan. Terlihat di dalam kantong berisi sejumlah barang bukti yang di dalamnya terlihat sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu yang terjepret rapi dalam setiap kantong plastik kecil. Tidak hanya itu, sejumlah telepon genggam juga terlihat di dalam kantong plastik tersebut. Namun sayang pihak kepolisian belum berkenan membeberkan barang bukti hasil yang didapatkan saat dilakukan sweeping.

 Para Napi dan tahanan diharuskan menjalani tes urine dari BNK dan Sat Narkoba Polres Klungkung, untuk memastikan ada atau tidaknya para napi dan tahanan mengonsumsi narkoba.

 Jumlah napi dan tahanan Rutan Kelas II B Klungkung sebanyak 72 orang, di antaranya 55 orang napi laki-laki dan lima napi perempuan, sedangkan tahanan 11 orang laki-laki dan seorang perempuan. Untuk diketahui, dari 72 napi dan tahanan,  37 orang tersangkut kasus narkoba. Semua napi dan tahanan ditempatkan di 14 kamar laki-laki dan satu kamar perempuan.

 Dari razia dan penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang yang tidak pantas ada di dalam kamar tahanan, barang-barang tersebut di antaranya, kartu remi, kartu tarot, kartu ceki, kartu domino,  jarum, peniti, uang, korek api gas, korek api batang, rokok, obat kuat, buku tabungan, kartu ATM, sim card, alat cukur, besi, paku, soda api, silet dan gunting.

 Kapolres Klungkung AKP FX Arendra Wahyudi Selasa (5/4) mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi kemungkinan adanya penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan napi dan tahanan.

 Razia ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama dan terfokus pada pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya serta barang-barang terlarang lainnya yang tidak pantas ada di dalam rutan.

 Sementara Karutan Klungkung Johanes Jaflaun mengatakan, razia yang digelar kali ini kerja sama antara Polres Klungkung, BNK dan TNI dari Kodim 1610 Klungkung, sifatnya mendadak, tapi dirinya mengapresiasi langkah dari Polres Klungkung, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama terjadi di dalam rutan.

Sebelum melakukan razia, Kapolres Klungkung terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel gabungan yang terlibat dalam razia tersebut terkait dengan cara bertindak dan peralatan yang akan dibawa.

wartawan
Ketut Sugiana

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.