Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang

PERIKSA - Petugas Karantina Ikan saat memeriksa barang bukti penyelundupan ratusan terumbu karang ilegal.

Negara, Bali Tribune

Aksi penyelundupan terumbu karang yang dilindungi undang-undang digagalkan polisi, Sabtu (23/4). Tujuh box yang berisi berbagai jenis terumbu karang asal Sumbawa, NTB ini diamankan oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat diangkut dengan mempergunakan bus antar provinsi menuju Desa Goris, Kecamatan Grokgak, Buleleng.

Sebelumnya jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk telah berkordinasi dengan Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Karantina Ikan Pengendali Mutu (WKIPM) Gilimanuk yang telah memperoleh informasi adanya penyelundupan terumbu karang ini melakukan penjagaan disekitar kawasan Gelung Kori Gilimanuk.

Saat itu bus Titian Mas nomor polisi EA 7777 BG yang dikemudikan oleh Sudarli Pani asal Desa Muer, Kecamatan Pelangpang, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB tiba dilokasi, karena mencurigakan, petugas yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Gilimanuk Ipda Agung Setyo Negoro lantas melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut sekitar pukul 23.45 Wita. Hingga akhirnya petugas yang menggeledah bagasi bus berhasil mengamankan berbagai jenis terumbu karang selundupan yang ditempatkan pada emapt box stereo foam serta tiga kardus itu.

Seluruh terumbu karang yang akan diangkut bus tersebut merupakan golongan jenis trumbu karang yang dilindungi dan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Balai Karantina Ikan di daerah asalnya. Polisi lantas mengamankannya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Saat dimintai keterangan, sopir bus mengaku tidak mengetahui pemilik paket tersebut, ia hanya disuruh menurunkan paket yang baru diketahuinya berisi terumbu karang itu di Kawasan Gelung Kori, Gilimanuk.

Kapolsek Gilimanuk AKP Anak Agung Gede Arka dikonfirmasi, Minggu (24/4), membenarkan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan terumbu karang itu. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya langsung menyerahkan barang bukti itu kepada Balai Karantina Ikan Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Penanggungjawab Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Karantina Ikan Pengendali Mutu (WKIPM) Gilimanuk, Hidayat Husaini membenarkan pihaknya telah menerima barang bukti berupa tujuh box paket berisi terumbu karang dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 440 Hard Coral yang dibungkus dalam plastik dan delapan bungkus diantaranya sudah pecah. Ia menyebutkan jenis terumbu karang yang terdapat dalam 440 bungkus itu masing-masing jenis karang Anamon, karang Otak, karang Batu Hiu Cabang, karang Kolang Kaling dan karang Batu Donat yang memang semuanya dilindungi undang-undang. Menurutnya perdagangan terumbu karang ini tidak dilengkapi legalitas pengiriman dan penangkapan berupa Cites atau dokumen sah dari Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Ia memperkirakan total harga terumbu karang yang diselundupkan tersebut mencapai Rp 7 Juta. Pihaknya akan melespaskan delapan kantong yang memang sudah pecah ke Teluk Gilimanuk dan sisanya yang masih utuh terbungkus akan diserahkan kepada Balai Karantina Ikan di Denpasar untuk dilepasliarkan di kawasan Serangan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.