Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang

PERIKSA - Petugas Karantina Ikan saat memeriksa barang bukti penyelundupan ratusan terumbu karang ilegal.

Negara, Bali Tribune

Aksi penyelundupan terumbu karang yang dilindungi undang-undang digagalkan polisi, Sabtu (23/4). Tujuh box yang berisi berbagai jenis terumbu karang asal Sumbawa, NTB ini diamankan oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat diangkut dengan mempergunakan bus antar provinsi menuju Desa Goris, Kecamatan Grokgak, Buleleng.

Sebelumnya jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk telah berkordinasi dengan Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Karantina Ikan Pengendali Mutu (WKIPM) Gilimanuk yang telah memperoleh informasi adanya penyelundupan terumbu karang ini melakukan penjagaan disekitar kawasan Gelung Kori Gilimanuk.

Saat itu bus Titian Mas nomor polisi EA 7777 BG yang dikemudikan oleh Sudarli Pani asal Desa Muer, Kecamatan Pelangpang, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB tiba dilokasi, karena mencurigakan, petugas yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Gilimanuk Ipda Agung Setyo Negoro lantas melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut sekitar pukul 23.45 Wita. Hingga akhirnya petugas yang menggeledah bagasi bus berhasil mengamankan berbagai jenis terumbu karang selundupan yang ditempatkan pada emapt box stereo foam serta tiga kardus itu.

Seluruh terumbu karang yang akan diangkut bus tersebut merupakan golongan jenis trumbu karang yang dilindungi dan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Balai Karantina Ikan di daerah asalnya. Polisi lantas mengamankannya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Saat dimintai keterangan, sopir bus mengaku tidak mengetahui pemilik paket tersebut, ia hanya disuruh menurunkan paket yang baru diketahuinya berisi terumbu karang itu di Kawasan Gelung Kori, Gilimanuk.

Kapolsek Gilimanuk AKP Anak Agung Gede Arka dikonfirmasi, Minggu (24/4), membenarkan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan terumbu karang itu. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya langsung menyerahkan barang bukti itu kepada Balai Karantina Ikan Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Penanggungjawab Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Karantina Ikan Pengendali Mutu (WKIPM) Gilimanuk, Hidayat Husaini membenarkan pihaknya telah menerima barang bukti berupa tujuh box paket berisi terumbu karang dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 440 Hard Coral yang dibungkus dalam plastik dan delapan bungkus diantaranya sudah pecah. Ia menyebutkan jenis terumbu karang yang terdapat dalam 440 bungkus itu masing-masing jenis karang Anamon, karang Otak, karang Batu Hiu Cabang, karang Kolang Kaling dan karang Batu Donat yang memang semuanya dilindungi undang-undang. Menurutnya perdagangan terumbu karang ini tidak dilengkapi legalitas pengiriman dan penangkapan berupa Cites atau dokumen sah dari Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Ia memperkirakan total harga terumbu karang yang diselundupkan tersebut mencapai Rp 7 Juta. Pihaknya akan melespaskan delapan kantong yang memang sudah pecah ke Teluk Gilimanuk dan sisanya yang masih utuh terbungkus akan diserahkan kepada Balai Karantina Ikan di Denpasar untuk dilepasliarkan di kawasan Serangan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.