Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang

PERIKSA - Petugas Karantina Ikan saat memeriksa barang bukti penyelundupan ratusan terumbu karang ilegal.

Negara, Bali Tribune

Aksi penyelundupan terumbu karang yang dilindungi undang-undang digagalkan polisi, Sabtu (23/4). Tujuh box yang berisi berbagai jenis terumbu karang asal Sumbawa, NTB ini diamankan oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat diangkut dengan mempergunakan bus antar provinsi menuju Desa Goris, Kecamatan Grokgak, Buleleng.

Sebelumnya jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk telah berkordinasi dengan Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Karantina Ikan Pengendali Mutu (WKIPM) Gilimanuk yang telah memperoleh informasi adanya penyelundupan terumbu karang ini melakukan penjagaan disekitar kawasan Gelung Kori Gilimanuk.

Saat itu bus Titian Mas nomor polisi EA 7777 BG yang dikemudikan oleh Sudarli Pani asal Desa Muer, Kecamatan Pelangpang, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB tiba dilokasi, karena mencurigakan, petugas yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Gilimanuk Ipda Agung Setyo Negoro lantas melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut sekitar pukul 23.45 Wita. Hingga akhirnya petugas yang menggeledah bagasi bus berhasil mengamankan berbagai jenis terumbu karang selundupan yang ditempatkan pada emapt box stereo foam serta tiga kardus itu.

Seluruh terumbu karang yang akan diangkut bus tersebut merupakan golongan jenis trumbu karang yang dilindungi dan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Balai Karantina Ikan di daerah asalnya. Polisi lantas mengamankannya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Saat dimintai keterangan, sopir bus mengaku tidak mengetahui pemilik paket tersebut, ia hanya disuruh menurunkan paket yang baru diketahuinya berisi terumbu karang itu di Kawasan Gelung Kori, Gilimanuk.

Kapolsek Gilimanuk AKP Anak Agung Gede Arka dikonfirmasi, Minggu (24/4), membenarkan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan terumbu karang itu. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya langsung menyerahkan barang bukti itu kepada Balai Karantina Ikan Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Penanggungjawab Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Karantina Ikan Pengendali Mutu (WKIPM) Gilimanuk, Hidayat Husaini membenarkan pihaknya telah menerima barang bukti berupa tujuh box paket berisi terumbu karang dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 440 Hard Coral yang dibungkus dalam plastik dan delapan bungkus diantaranya sudah pecah. Ia menyebutkan jenis terumbu karang yang terdapat dalam 440 bungkus itu masing-masing jenis karang Anamon, karang Otak, karang Batu Hiu Cabang, karang Kolang Kaling dan karang Batu Donat yang memang semuanya dilindungi undang-undang. Menurutnya perdagangan terumbu karang ini tidak dilengkapi legalitas pengiriman dan penangkapan berupa Cites atau dokumen sah dari Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Ia memperkirakan total harga terumbu karang yang diselundupkan tersebut mencapai Rp 7 Juta. Pihaknya akan melespaskan delapan kantong yang memang sudah pecah ke Teluk Gilimanuk dan sisanya yang masih utuh terbungkus akan diserahkan kepada Balai Karantina Ikan di Denpasar untuk dilepasliarkan di kawasan Serangan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.