Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang

PERIKSA - Petugas Karantina Ikan saat memeriksa barang bukti penyelundupan ratusan terumbu karang ilegal.

Negara, Bali Tribune

Aksi penyelundupan terumbu karang yang dilindungi undang-undang digagalkan polisi, Sabtu (23/4). Tujuh box yang berisi berbagai jenis terumbu karang asal Sumbawa, NTB ini diamankan oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat diangkut dengan mempergunakan bus antar provinsi menuju Desa Goris, Kecamatan Grokgak, Buleleng.

Sebelumnya jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk telah berkordinasi dengan Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Karantina Ikan Pengendali Mutu (WKIPM) Gilimanuk yang telah memperoleh informasi adanya penyelundupan terumbu karang ini melakukan penjagaan disekitar kawasan Gelung Kori Gilimanuk.

Saat itu bus Titian Mas nomor polisi EA 7777 BG yang dikemudikan oleh Sudarli Pani asal Desa Muer, Kecamatan Pelangpang, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB tiba dilokasi, karena mencurigakan, petugas yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Gilimanuk Ipda Agung Setyo Negoro lantas melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut sekitar pukul 23.45 Wita. Hingga akhirnya petugas yang menggeledah bagasi bus berhasil mengamankan berbagai jenis terumbu karang selundupan yang ditempatkan pada emapt box stereo foam serta tiga kardus itu.

Seluruh terumbu karang yang akan diangkut bus tersebut merupakan golongan jenis trumbu karang yang dilindungi dan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Balai Karantina Ikan di daerah asalnya. Polisi lantas mengamankannya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Saat dimintai keterangan, sopir bus mengaku tidak mengetahui pemilik paket tersebut, ia hanya disuruh menurunkan paket yang baru diketahuinya berisi terumbu karang itu di Kawasan Gelung Kori, Gilimanuk.

Kapolsek Gilimanuk AKP Anak Agung Gede Arka dikonfirmasi, Minggu (24/4), membenarkan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan terumbu karang itu. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya langsung menyerahkan barang bukti itu kepada Balai Karantina Ikan Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Penanggungjawab Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Karantina Ikan Pengendali Mutu (WKIPM) Gilimanuk, Hidayat Husaini membenarkan pihaknya telah menerima barang bukti berupa tujuh box paket berisi terumbu karang dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 440 Hard Coral yang dibungkus dalam plastik dan delapan bungkus diantaranya sudah pecah. Ia menyebutkan jenis terumbu karang yang terdapat dalam 440 bungkus itu masing-masing jenis karang Anamon, karang Otak, karang Batu Hiu Cabang, karang Kolang Kaling dan karang Batu Donat yang memang semuanya dilindungi undang-undang. Menurutnya perdagangan terumbu karang ini tidak dilengkapi legalitas pengiriman dan penangkapan berupa Cites atau dokumen sah dari Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Ia memperkirakan total harga terumbu karang yang diselundupkan tersebut mencapai Rp 7 Juta. Pihaknya akan melespaskan delapan kantong yang memang sudah pecah ke Teluk Gilimanuk dan sisanya yang masih utuh terbungkus akan diserahkan kepada Balai Karantina Ikan di Denpasar untuk dilepasliarkan di kawasan Serangan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

WNA Terduga Pelaku Penusukan di Menjangan Dynasty Resort Ditangkap di Gilimanuk

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial AM berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak penganiayaan dengan senjata tajam di kawasan Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Selasa (5/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.