Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang

PERIKSA - Petugas Karantina Ikan saat memeriksa barang bukti penyelundupan ratusan terumbu karang ilegal.

Negara, Bali Tribune

Aksi penyelundupan terumbu karang yang dilindungi undang-undang digagalkan polisi, Sabtu (23/4). Tujuh box yang berisi berbagai jenis terumbu karang asal Sumbawa, NTB ini diamankan oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat diangkut dengan mempergunakan bus antar provinsi menuju Desa Goris, Kecamatan Grokgak, Buleleng.

Sebelumnya jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk telah berkordinasi dengan Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Karantina Ikan Pengendali Mutu (WKIPM) Gilimanuk yang telah memperoleh informasi adanya penyelundupan terumbu karang ini melakukan penjagaan disekitar kawasan Gelung Kori Gilimanuk.

Saat itu bus Titian Mas nomor polisi EA 7777 BG yang dikemudikan oleh Sudarli Pani asal Desa Muer, Kecamatan Pelangpang, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB tiba dilokasi, karena mencurigakan, petugas yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Gilimanuk Ipda Agung Setyo Negoro lantas melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut sekitar pukul 23.45 Wita. Hingga akhirnya petugas yang menggeledah bagasi bus berhasil mengamankan berbagai jenis terumbu karang selundupan yang ditempatkan pada emapt box stereo foam serta tiga kardus itu.

Seluruh terumbu karang yang akan diangkut bus tersebut merupakan golongan jenis trumbu karang yang dilindungi dan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Balai Karantina Ikan di daerah asalnya. Polisi lantas mengamankannya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Saat dimintai keterangan, sopir bus mengaku tidak mengetahui pemilik paket tersebut, ia hanya disuruh menurunkan paket yang baru diketahuinya berisi terumbu karang itu di Kawasan Gelung Kori, Gilimanuk.

Kapolsek Gilimanuk AKP Anak Agung Gede Arka dikonfirmasi, Minggu (24/4), membenarkan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan terumbu karang itu. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya langsung menyerahkan barang bukti itu kepada Balai Karantina Ikan Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Penanggungjawab Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Karantina Ikan Pengendali Mutu (WKIPM) Gilimanuk, Hidayat Husaini membenarkan pihaknya telah menerima barang bukti berupa tujuh box paket berisi terumbu karang dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 440 Hard Coral yang dibungkus dalam plastik dan delapan bungkus diantaranya sudah pecah. Ia menyebutkan jenis terumbu karang yang terdapat dalam 440 bungkus itu masing-masing jenis karang Anamon, karang Otak, karang Batu Hiu Cabang, karang Kolang Kaling dan karang Batu Donat yang memang semuanya dilindungi undang-undang. Menurutnya perdagangan terumbu karang ini tidak dilengkapi legalitas pengiriman dan penangkapan berupa Cites atau dokumen sah dari Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Ia memperkirakan total harga terumbu karang yang diselundupkan tersebut mencapai Rp 7 Juta. Pihaknya akan melespaskan delapan kantong yang memang sudah pecah ke Teluk Gilimanuk dan sisanya yang masih utuh terbungkus akan diserahkan kepada Balai Karantina Ikan di Denpasar untuk dilepasliarkan di kawasan Serangan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.